Mendes Warning Keras Mitra Dapur MBG: Jangan Main-main atau Siap Disanksi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemendes

Foto: Kemendes

Jemarionline – Menteri Desa Yandri Susanto memberi peringatan keras kepada mitra dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa pelanggaran aturan tidak akan ditoleransi.

Menurutnya, pemerintah akan mengambil tindakan tegas bagi pelanggar. Sanksi dapat berupa penghentian operasional hingga pemutusan kerja sama.

Yandri menekankan bahwa program MBG adalah amanat negara. Program ini tidak boleh diperlakukan sebagai proyek biasa atau sekadar konten.

Baca Juga :  Banyak yang Belum Tahu, Hari Ibu Indonesia Ternyata Punya Sejarah Berbeda

Ia mengingatkan agar kualitas makanan tetap terjaga. Mitra dapur juga tidak boleh melakukan manipulasi anggaran atau mengabaikan standar keamanan.

Pengawasan terhadap dapur MBG kini semakin diperketat. Pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Dalam evaluasi terbaru, masih ada banyak dapur yang belum memenuhi standar. Karena itu, sebagian dapur harus dihentikan sementara hingga diperbaiki.

Baca Juga :  Dana Rp800 Miliar Nyangkut di Bank Bangkrut, Pabrik Kertas Terancam PHK 2.500 Karyawan

Program MBG memiliki peran penting bagi masyarakat. Bantuan ini menyasar anak-anak dan kelompok rentan lainnya.

Pemerintah berharap semua pihak ikut menjaga kualitas program ini. Tujuannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

Berita Terkait

BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?
Polri Mutasi 1.121 Perwira, Promosikan 45 Polwan dan Bentuk Polresta Baru
Apa Itu NIB? Pedagang Online Wajib Punya atau Akun Bisa Diblokir
CNG Pengganti LPG 3 Kg Mulai Diproduksi Juli, Ini Penjelasan Bahlil
BPKH Catat 203 Ribu Pendaftar Haji, Dana Kelolaan Tembus Rp181 Triliun
Kemenpar Lantik 347 ASN, Widiyanti Dorong Integritas dan Inovasi Pelayanan Publik
120 Jamaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Arab Saudi, Pemerintah Pastikan Pemulangan Bertahap
Dana Rp800 Miliar Nyangkut di Bank Bangkrut, Pabrik Kertas Terancam PHK 2.500 Karyawan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 10:00 WIB

BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polri Mutasi 1.121 Perwira, Promosikan 45 Polwan dan Bentuk Polresta Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:00 WIB

Apa Itu NIB? Pedagang Online Wajib Punya atau Akun Bisa Diblokir

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:00 WIB

CNG Pengganti LPG 3 Kg Mulai Diproduksi Juli, Ini Penjelasan Bahlil

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:53 WIB

BPKH Catat 203 Ribu Pendaftar Haji, Dana Kelolaan Tembus Rp181 Triliun

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.(Pexels/cottonbro studio)

Teknologi

Perusahaan Kembali Rekrut Karyawan Setelah Uji Coba AI

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB