Bahlil Klarifikasi Isu Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Klarifikasi Isu Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi ( dok.KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)

Bahlil Klarifikasi Isu Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi ( dok.KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)

Jemarionline.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait kabar yang menyebut harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi naik hingga 10 persen mulai 1 April 2026.

Menurut Bahlil, informasi tersebut tidak sepenuhnya tepat. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak secara langsung menetapkan kenaikan harga BBM non-subsidi seperti yang beredar di masyarakat.

Harga BBM Non-Subsidi Ikuti Mekanisme Pasar

Bahlil menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi pada dasarnya memang bersifat fluktuatif. Perubahan harga bisa terjadi sewaktu-waktu karena mengikuti mekanisme pasar global, terutama dipengaruhi oleh harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

Baca Juga :  Diplomasi Prabowo di AS: Tarif Perdagangan Turun, Kerja Sama Energi dan Freeport Menguat

Artinya, tanpa pengumuman resmi pun, harga BBM jenis ini bisa mengalami penyesuaian sesuai kondisi ekonomi.

Tidak Ada Kenaikan Resmi dari Pemerintah

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus terkait kenaikan harga BBM non-subsidi sebesar 10 persen pada awal April 2026.

Baca Juga :  Kota Sungai Penuh Resmi Kantongi Status Kawasan Cagar Alam Geologi

Sementara itu, untuk BBM subsidi, pemerintah memastikan harganya tetap dijaga stabil, setidaknya hingga periode Idulfitri 2026, demi menjaga daya beli masyarakat.

Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu

Bahlil juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya mengecek sumber resmi sebelum menyimpulkan adanya kebijakan baru terkait energi.

Berita Terkait

BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?
Polri Mutasi 1.121 Perwira, Promosikan 45 Polwan dan Bentuk Polresta Baru
Apa Itu NIB? Pedagang Online Wajib Punya atau Akun Bisa Diblokir
CNG Pengganti LPG 3 Kg Mulai Diproduksi Juli, Ini Penjelasan Bahlil
BPKH Catat 203 Ribu Pendaftar Haji, Dana Kelolaan Tembus Rp181 Triliun
Kemenpar Lantik 347 ASN, Widiyanti Dorong Integritas dan Inovasi Pelayanan Publik
120 Jamaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Arab Saudi, Pemerintah Pastikan Pemulangan Bertahap
Dana Rp800 Miliar Nyangkut di Bank Bangkrut, Pabrik Kertas Terancam PHK 2.500 Karyawan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 10:00 WIB

BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polri Mutasi 1.121 Perwira, Promosikan 45 Polwan dan Bentuk Polresta Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:00 WIB

Apa Itu NIB? Pedagang Online Wajib Punya atau Akun Bisa Diblokir

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:00 WIB

CNG Pengganti LPG 3 Kg Mulai Diproduksi Juli, Ini Penjelasan Bahlil

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:53 WIB

BPKH Catat 203 Ribu Pendaftar Haji, Dana Kelolaan Tembus Rp181 Triliun

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.(Pexels/cottonbro studio)

Teknologi

Perusahaan Kembali Rekrut Karyawan Setelah Uji Coba AI

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB