Bahlil Klarifikasi Isu Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Klarifikasi Isu Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi ( dok.KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)

Bahlil Klarifikasi Isu Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi ( dok.KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)

Jemarionline.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait kabar yang menyebut harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi naik hingga 10 persen mulai 1 April 2026.

Menurut Bahlil, informasi tersebut tidak sepenuhnya tepat. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak secara langsung menetapkan kenaikan harga BBM non-subsidi seperti yang beredar di masyarakat.

Harga BBM Non-Subsidi Ikuti Mekanisme Pasar

Bahlil menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi pada dasarnya memang bersifat fluktuatif. Perubahan harga bisa terjadi sewaktu-waktu karena mengikuti mekanisme pasar global, terutama dipengaruhi oleh harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka Minta Hakim Ad Hoc Dilibatkan di Sidang Kasus Air Keras Andrie Yunus

Artinya, tanpa pengumuman resmi pun, harga BBM jenis ini bisa mengalami penyesuaian sesuai kondisi ekonomi.

Tidak Ada Kenaikan Resmi dari Pemerintah

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus terkait kenaikan harga BBM non-subsidi sebesar 10 persen pada awal April 2026.

Baca Juga :  Resmi Jabat Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko Siap Perkuat Layanan Publik

Sementara itu, untuk BBM subsidi, pemerintah memastikan harganya tetap dijaga stabil, setidaknya hingga periode Idulfitri 2026, demi menjaga daya beli masyarakat.

Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu

Bahlil juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya mengecek sumber resmi sebelum menyimpulkan adanya kebijakan baru terkait energi.

Berita Terkait

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis
Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla
KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten
Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul
Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK
Daftar 10 Jenderal Bintang Empat TNI Polri Aktif Era Prabowo
Skema Pensiun ASN 2027 Berubah Langsung Masuk Rekening, PT Taspen Nyatakan Kesiapan Penuh
Menkop Pastikan Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih Mulai Direalisasikan Tahun Ini
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:58 WIB

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:02 WIB

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Polres OKU Selatan menetapkan tersangka kasus kematian seorang narapidana di Lapas Muaradua, Sumsel, Sabtu (24/10/2026).(poto: kompas.com).

Hukum

Napi Tewas di Lapas Muaradua, Polisi Jerat Empat Tersangka

Minggu, 25 Okt 2026 - 08:09 WIB

ilustrasi visual yang menggambarkan situasi di mana akses agen AI yang tidak sah terdeteksi dan diblokir pada aplikasi perbankan.(poto: AI).

Internasional

Bank AS Blokir Agen AI Usai Bobol Rekening Nasabah

Minggu, 25 Okt 2026 - 07:55 WIB

Ilustrasi busi motor di meja bengkel, komponen vital penentu tenaga mesin dan efisiensi bahan bakar kendaraan bermotor.(poto: oegopost.id).

OTOMOTIF

Kapan Harus Ganti Busi Motor? Simak 3 Tanda Penting Ini

Sabtu, 24 Okt 2026 - 14:15 WIB