Pemerintah Beri Tenggat Mei 2026, Produsen Rokok Ilegal Wajib Beralih ke Legal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Beri Tenggat Mei 2026, Produsen Rokok Ilegal Wajib Beralih ke Legal (dok.CNBC Indonesia)

Pemerintah Beri Tenggat Mei 2026, Produsen Rokok Ilegal Wajib Beralih ke Legal (dok.CNBC Indonesia)

Jemarionline.com, Jakarta – Pemerintah memberikan batas waktu kepada produsen rokok ilegal untuk beralih ke jalur resmi. Tenggat tersebut ditetapkan paling lambat Mei 2026.Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Tujuannya adalah menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.

Purbaya menegaskan, pemerintah masih membuka kesempatan bagi pelaku usaha rokok ilegal untuk menjadi legal. Caranya dengan memenuhi kewajiban, termasuk pembayaran cukai sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Gubernur: Andai Semua PPPK Diberhentikan pun Belum Cukup

Dengan beralih ke sistem resmi, produk rokok mereka bisa dipasarkan secara legal. Selain itu, pelaku usaha juga dapat berkontribusi terhadap pendapatan negara.

Namun, pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran setelah batas waktu berakhir. Jika hingga Mei 2026 masih ada yang beroperasi secara ilegal, maka tindakan tegas akan dilakukan.

Baca Juga :  DPR Usul MBG Disetop Sementara Selama Libur Sekolah, Ini Alasannya

“Kalau tidak mau beralih ke legal, akan kita tutup,” tegas Purbaya.

Saat ini, pemerintah juga sedang membahas kebijakan tersebut bersama DPR. Skema legalisasi sudah disiapkan dan tinggal menunggu persetujuan agar bisa segera diterapkan.

Langkah ini diharapkan mampu menertibkan industri rokok di Indonesia. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menutup kebocoran penerimaan negara akibat peredaran rokok ilegal.

Berita Terkait

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis
Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla
KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten
Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul
Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK
Daftar 10 Jenderal Bintang Empat TNI Polri Aktif Era Prabowo
Skema Pensiun ASN 2027 Berubah Langsung Masuk Rekening, PT Taspen Nyatakan Kesiapan Penuh
Menkop Pastikan Penyaluran Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih Mulai Direalisasikan Tahun Ini
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:58 WIB

BKN Buka Suara Soal Peluang PPPK Menjadi PNS: Tidak Ada Pengangkatan Otomatis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Aturan Baru Penyaluran MBG Saat Sekolah Terapkan PJJ Akibat Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:02 WIB

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Deretan Huawei Nova 16s Series dengan kamera 200 MP resmi hadir di Indonesia mengusung baterai 7.000 mAh.(poto: AI).

Teknologi

Huawei Nova 16s Series Rilis di RI Bawa Kamera 200 MP

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:07 WIB

Ilustarsi Seorang warga sedang bertransaksi membeli emas Antam di outlet Pegadaian, Kamis (22/10/2026).(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Pegadaian 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:20 WIB

Petugas Mantri BRI menjelaskan tabel simulasi angsuran KUR kepada pelaku usaha mikro di warung kelontong.(ilustrasi poto: AI).

Ekonomi

Simulasi Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 60 Juta

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:14 WIB

Emas batangan Antam kemasan CertiCard pecahan 1 gram bersanding dengan kalkulator di atas meja kayu.(poto: AI).

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2026 Turun Tipis

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:09 WIB