Mendagri: ASN yang Jalan-jalan Saat WFH Bisa Terlacak

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri: ASN yang Jalan-jalan Saat WFH Bisa Terlacak ( Dok.KOMPAS.com/ Rahel )

Mendagri: ASN yang Jalan-jalan Saat WFH Bisa Terlacak ( Dok.KOMPAS.com/ Rahel )

Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin saat menjalankan sistem work from home (WFH) dapat dengan mudah terdeteksi.

Ia menyebut, pemerintah saat ini telah memanfaatkan teknologi digital untuk memantau aktivitas pegawai, termasuk melalui sistem absensi berbasis online yang terhubung dengan lokasi perangkat.

Dipantau Lewat GPS dan Sistem Absensi

Menurut Tito, ASN yang mencoba keluar rumah atau “jalan-jalan” saat jam kerja WFH tetap bisa diketahui. Hal ini karena sistem kehadiran digital mampu melacak lokasi pegawai secara real-time melalui ponsel.

Baca Juga :  Dua Pejabat Strategis Pemkot Sungai Penuh Pilih Pensiun Dini

Teknologi GPS yang terintegrasi dalam sistem tersebut memungkinkan atasan mengetahui apakah pegawai benar-benar bekerja dari lokasi yang semestinya atau tidak.

Disiplin Jadi Kunci

Tito menekankan bahwa fleksibilitas kerja seperti WFH tetap harus diiringi dengan tanggung jawab dan kedisiplinan. Ia mengingatkan bahwa kemudahan teknologi tidak boleh disalahgunakan.

Baca Juga :  Demokrat Jelaskan Kehadiran Anies di Open House SBY, Sebut Tak Ada Undangan Resmi

Menurutnya, ASN tetap memiliki kewajiban memberikan pelayanan publik secara optimal, meskipun bekerja dari luar kantor.

Evaluasi Sistem Kerja Fleksibel

Pemerintah juga akan terus mengevaluasi penerapan sistem kerja fleksibel, termasuk WFH, untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas kinerja pegawai.

Jika ditemukan pelanggaran, bukan tidak mungkin akan ada sanksi bagi ASN yang terbukti tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Berita Terkait

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian
Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:36 WIB

KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:00 WIB

Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto

Berita Terbaru