Mendagri: ASN yang Jalan-jalan Saat WFH Bisa Terlacak

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri: ASN yang Jalan-jalan Saat WFH Bisa Terlacak ( Dok.KOMPAS.com/ Rahel )

Mendagri: ASN yang Jalan-jalan Saat WFH Bisa Terlacak ( Dok.KOMPAS.com/ Rahel )

Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin saat menjalankan sistem work from home (WFH) dapat dengan mudah terdeteksi.

Ia menyebut, pemerintah saat ini telah memanfaatkan teknologi digital untuk memantau aktivitas pegawai, termasuk melalui sistem absensi berbasis online yang terhubung dengan lokasi perangkat.

Dipantau Lewat GPS dan Sistem Absensi

Menurut Tito, ASN yang mencoba keluar rumah atau “jalan-jalan” saat jam kerja WFH tetap bisa diketahui. Hal ini karena sistem kehadiran digital mampu melacak lokasi pegawai secara real-time melalui ponsel.

Baca Juga :  Dari Bantuan hingga Aspirasi, Kunjungan Tito Karnavian di Aceh Tamiang Soroti Pemulihan Warga

Teknologi GPS yang terintegrasi dalam sistem tersebut memungkinkan atasan mengetahui apakah pegawai benar-benar bekerja dari lokasi yang semestinya atau tidak.

Disiplin Jadi Kunci

Tito menekankan bahwa fleksibilitas kerja seperti WFH tetap harus diiringi dengan tanggung jawab dan kedisiplinan. Ia mengingatkan bahwa kemudahan teknologi tidak boleh disalahgunakan.

Baca Juga :  Pungli Imigrasi Rp366 M Terbongkar, Dana Ditampung di Rekening OB dan Cleaning Service

Menurutnya, ASN tetap memiliki kewajiban memberikan pelayanan publik secara optimal, meskipun bekerja dari luar kantor.

Evaluasi Sistem Kerja Fleksibel

Pemerintah juga akan terus mengevaluasi penerapan sistem kerja fleksibel, termasuk WFH, untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas kinerja pegawai.

Jika ditemukan pelanggaran, bukan tidak mungkin akan ada sanksi bagi ASN yang terbukti tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Berita Terkait

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu
DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian
Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam
Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru
Kapolri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Polri Nonoperasional
Kemlu Ungkap Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran
Tarif Listrik PLN 2026: Rincian Lengkap 8–14 Juni dan Simulasi Token Rp50.000
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat

Senin, 8 Juni 2026 - 22:00 WIB

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam

Senin, 8 Juni 2026 - 18:00 WIB

Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru

Berita Terbaru

(Foto: REUTERS/WANA)

Internasional

Israel Serang Iran Lagi, Dua Anggota Militer Iran Tewas

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:00 WIB

(dok/metrojambi.com)

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:00 WIB

Foto: Dewi Wilona/Jambitv.co

Daerah

Kasus BBM Subsidi Ilegal Kerinci Masuk Tahap Penuntutan

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:00 WIB