Siswa Kembali Belajar Daring Mulai April 2026, Ini Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa Kembali Belajar Daring Mulai April 2026, Ini Alasannya (dok.compas.com)

Siswa Kembali Belajar Daring Mulai April 2026, Ini Alasannya (dok.compas.com)

Pemerintah Indonesia berencana kembali menerapkan sistem pembelajaran daring (online) bagi siswa mulai April 2026. Kebijakan ini bukan karena pandemi, melainkan sebagai langkah strategis untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan konflik global.

Situasi geopolitik internasional, terutama di kawasan Timur Tengah, telah memicu ketidakpastian pasokan energi dunia. Dampaknya, harga energi meningkat dan berpotensi membebani ekonomi nasional. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah mengambil langkah penghematan energi secara nasional.

Kurangi Mobilitas Harian

Salah satu penyebab tingginya konsumsi BBM adalah sektor transportasi. Aktivitas harian seperti perjalanan ke sekolah dan kantor menyumbang penggunaan bahan bakar dalam jumlah besar.

Baca Juga :  UNP Siapkan 3.328 Calon Guru Lewat Workshop Kurikulum Nasional

Karena itu, pemerintah menilai bahwa pembelajaran daring dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi mobilitas pelajar dan orang tua. Dengan lebih banyak aktivitas dilakukan dari rumah, penggunaan kendaraan dapat ditekan secara signifikan.

Tidak Hanya Sekolah, ASN Juga WFA

Selain siswa, kebijakan ini juga akan dibarengi dengan penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuannya sama, yaitu mengurangi perjalanan harian yang berdampak pada konsumsi BBM.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam efisiensi energi nasional, termasuk pembatasan perjalanan dinas dan optimalisasi layanan digital.

Diterapkan Bertahap

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan diterapkan secara langsung di semua daerah. Pelaksanaannya akan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur digital, terutama di wilayah yang belum memiliki akses internet memadai.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Anggaran Gaji ke-13 PPPK Siap Cair: Jadwal, Komponen, dan Aturan Terbaru 2026

Selain itu, kegiatan belajar yang membutuhkan praktik tetap akan dilakukan secara tatap muka agar kualitas pendidikan tetap terjaga.

Belajar dari Pengalaman Pandemi

Pemerintah juga mengacu pada pengalaman saat pandemi COVID-19, di mana sistem pembelajaran daring dan kerja fleksibel terbukti bisa berjalan dengan dukungan teknologi.

Ke depan, kebijakan ini diharapkan tidak hanya menghemat energi, tetapi juga mendorong percepatan transformasi digital di sektor pendidikan dan pemerintahan.

Berita Terkait

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu
DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian
Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam
Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru
Kapolri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Polri Nonoperasional
Kemlu Ungkap Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran
Tarif Listrik PLN 2026: Rincian Lengkap 8–14 Juni dan Simulasi Token Rp50.000
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat

Senin, 8 Juni 2026 - 22:00 WIB

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam

Senin, 8 Juni 2026 - 18:00 WIB

Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru

Berita Terbaru

(Foto: REUTERS/WANA)

Internasional

Israel Serang Iran Lagi, Dua Anggota Militer Iran Tewas

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:00 WIB

(dok/metrojambi.com)

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:00 WIB

Foto: Dewi Wilona/Jambitv.co

Daerah

Kasus BBM Subsidi Ilegal Kerinci Masuk Tahap Penuntutan

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:00 WIB