WFH 1 Hari per Pekan Dikaji, Airlangga Hartarto Sebut Bisa Hemat BBM hingga 20 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Eva/detikcom)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Eva/detikcom)

Jemarionline – Pemerintah Indonesia tengah mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai upaya efisiensi energi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap penghematan bahan bakar minyak (BBM).

Menurutnya, jika masyarakat mengurangi mobilitas dengan bekerja dari rumah satu hari setiap minggu, konsumsi BBM harian bisa ditekan hingga sekitar 1/5 atau 20 persen.

Baca Juga :  Stok BBM Aman 28 Hari, Yuliot Tanjung Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

“Dengan mengurangi pergerakan harian, penggunaan bahan bakar untuk transportasi juga ikut menurun,” ujar Airlangga dalam keterangannya.

Masih Dalam Tahap Kajian

Meski dinilai menjanjikan, kebijakan ini belum diputuskan secara final. Pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk memastikan implementasinya tidak mengganggu produktivitas kerja maupun aktivitas ekonomi nasional.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain kesiapan sektor industri, efektivitas kerja jarak jauh, serta dampaknya terhadap layanan publik.

Baca Juga :  Sekolah Daring April 2026 Dikaji, Apakah Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan?

Potensi Diterapkan Setelah Lebaran

Pemerintah membuka kemungkinan kebijakan ini mulai diterapkan setelah momen Lebaran 2026. Namun, keputusan akhir akan bergantung pada hasil evaluasi lintas kementerian dan lembaga terkait.

Respons Kondisi Global

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam merespons dinamika global, termasuk fluktuasi harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik.

Dengan menekan konsumsi BBM, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas energi sekaligus mengurangi beban subsidi.

Berita Terkait

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu
DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian
Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam
Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru
Kapolri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Polri Nonoperasional
Kemlu Ungkap Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran
Tarif Listrik PLN 2026: Rincian Lengkap 8–14 Juni dan Simulasi Token Rp50.000
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat

Senin, 8 Juni 2026 - 22:00 WIB

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam

Senin, 8 Juni 2026 - 18:00 WIB

Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru

Berita Terbaru

(Foto: REUTERS/WANA)

Internasional

Israel Serang Iran Lagi, Dua Anggota Militer Iran Tewas

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:00 WIB

(dok/metrojambi.com)

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:00 WIB

Foto: Dewi Wilona/Jambitv.co

Daerah

Kasus BBM Subsidi Ilegal Kerinci Masuk Tahap Penuntutan

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:00 WIB