KPK Dalami Sumber Uang Kadis untuk ‘Jatah THR’ Bupati Cilacap Syamsul

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

JemarionlineKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asal-usul dana yang digunakan para kepala dinas (kadis) untuk memenuhi permintaan “jatah THR” dari Syamsul Auliya Rachman.

Pendalaman ini dilakukan setelah KPK menetapkan dan menahan Syamsul dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Penyidik saat ini masih menelusuri apakah uang yang dikumpulkan berasal dari anggaran dinas atau dari pihak lain.

Juru bicara KPK menyebutkan, penyidik tengah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Cilacap untuk menguatkan bukti. Fokus utama adalah mencari tahu sumber dana yang disetorkan oleh para kepala dinas untuk memenuhi permintaan tersebut.

Baca Juga :  Laporan ke KPK Seret Nama Gubernur Alharis Terkait Proyek Stadion

KPK juga membuka kemungkinan bahwa dana itu tidak sepenuhnya berasal dari internal pemerintah daerah. Jika ditemukan keterlibatan pihak swasta, penyidik akan mendalami potensi adanya praktik pengkondisian proyek, termasuk markup anggaran atau penurunan spesifikasi pekerjaan.

Dalam penggeledahan sebelumnya, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan perangkat elektronik seperti telepon genggam yang berisi percakapan terkait pengumpulan dana dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Baca Juga :  Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar

Kasus ini bermula dari dugaan adanya permintaan dana THR kepada sejumlah kepala dinas. Dana tersebut diduga dikumpulkan secara terstruktur dan melibatkan berbagai pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara ini.

Berita Terkait

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar
Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu
DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian
Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat
Baru Juni, KPK Sudah Seret 6 Kepala Daerah dalam Kasus Korupsi
Kemenhaj Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam
Pemindahan 2.834 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai Ribuan Orang hingga 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:00 WIB

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:36 WIB

Baru Juni, KPK Sudah Seret 6 Kepala Daerah dalam Kasus Korupsi

Berita Terbaru

(Foto: REUTERS/WANA)

Internasional

Israel Serang Iran Lagi, Dua Anggota Militer Iran Tewas

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:00 WIB

(dok/metrojambi.com)

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:00 WIB

Foto: Dewi Wilona/Jambitv.co

Daerah

Kasus BBM Subsidi Ilegal Kerinci Masuk Tahap Penuntutan

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:00 WIB