Kejagung Geledah Puluhan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Geledah Puluhan Lokasi Terkait Dugaan ( dok.KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Kejagung Geledah Puluhan Lokasi Terkait Dugaan ( dok.KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jakarta, 2 Maret 2026Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan. Langkah ini terkait penyidikan dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Penggeledahan dilakukan di sekitar 20 titik. Lokasi yang diperiksa meliputi kantor, rumah, dan pabrik kelapa sawit. Penyidik mencari dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Penyitaan Aset

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan kegiatan ini sudah berlangsung lebih dari satu minggu.

Baca Juga :  Prabowo Dorong Swasembada Pangan dan Hentikan Kebocoran Kekayaan

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset. Aset yang diamankan antara lain tanah, pabrik kelapa sawit, alat berat, dan kendaraan.

Selain itu, beberapa saksi juga diperiksa di lokasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti.

Perkara Periode 2022–2024

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan ekspor pada periode 2022 hingga 2024.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur swasta dan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga :  Kecelakaan di Kalideres, TNI AD Tegaskan Tak Ada Unsur Kesengajaan

Para tersangka diduga melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Dugaan Manipulasi Ekspor

Penyidik menduga ada manipulasi dalam klasifikasi barang ekspor. Produk tertentu diduga dilaporkan sebagai komoditas lain untuk menghindari aturan yang berlaku.

Jika terbukti, praktik ini dapat merugikan keuangan negara.

Saat ini, penyidikan masih berjalan. Kejagung tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Berita Terkait

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK
Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan
Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu
DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian
Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam
Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru
Kapolri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Polri Nonoperasional
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:00 WIB

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:00 WIB

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat

Berita Terbaru