Pemerintah Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru Terkait Tarif Dagang dengan AS

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru Terkait Tarif Dagang dengan AS

Pemerintah Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru Terkait Tarif Dagang dengan AS

Jakarta, 1 Maret 2026 – Pemerintah Indonesia akan menyusun Undang‑Undang Ketenagakerjaan baru menyusul kesepakatan tarif dagang dengan Amerika Serikat (AS). Langkah ini juga menyesuaikan aturan nasional dengan komitmen perdagangan internasional dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan UU baru akan fokus pada dua hal utama: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan tenaga alih daya (outsourcing).

Baca Juga :  Honorer TMS Mulai Dialihkan ke Outsourcing, Sebagian Tertarik karena Gaji Dinilai Lebih Tinggi

“PKWT akan dibatasi maksimal satu tahun. Setelah itu, pekerja harus diangkat menjadi karyawan tetap atau kontraknya dihentikan. Sementara penggunaan outsourcing akan diatur lebih jelas,” jelas Airlangga.

UU Ketenagakerjaan baru juga akan mengakomodasi pasal-pasal yang sebelumnya dibatalkan MK, sehingga menjadi payung hukum tunggal yang lebih lengkap.

Terkait Tarif Dagang AS
Penyusunan UU ini sejalan dengan kesepakatan tarif dagang Indonesia–AS (Agreement on Reciprocal Trade/ART). Pemerintah melihat UU baru sebagai langkah untuk memenuhi komitmen perjanjian dagang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan perusahaan.

Baca Juga :  1.948 Personel Gabungan Siaga Amankan Demo Buruh di Depan DPR

Dengan aturan ini, pemerintah berharap stabilitas pasar kerja dan iklim investasi di Indonesia bisa lebih terjaga, serta aturan ketenagakerjaan lebih adaptif terhadap perubahan ekonomi global.

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak
Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar
OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia
Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya
Purbaya: Ekonomi Indonesia Terus Membaik, MBG Jadi Fondasi Pertumbuhan
PPN Strava Premium Berlaku, DJP Jelaskan Pengguna yang Kena Pajak
Prabowo Dijadwalkan Resmikan Biodiesel B50 pada 9 Juli, Pemerintah Percepat Transisi Energi
Tarif Listrik Juli-September 2026 Resmi Tidak Naik, Ini Penjelasannya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

Rupiah Tembus Rp18.100 per Dolar AS, Pasar Keuangan Bergejolak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:00 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Optimisme IMF Dorong Sentimen Pasar

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:00 WIB

OJK Bantah Bank Asing Tarik Dana Besar-Besaran dari Indonesia

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:00 WIB

Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 7 Juli 2026, Cek Daftar Terbarunya

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:00 WIB

Purbaya: Ekonomi Indonesia Terus Membaik, MBG Jadi Fondasi Pertumbuhan

Berita Terbaru

University of Silicon Valley menghadirkan program khusus bernama Max Achievement Scholarship bagi mahasiswa berprestasi tinggi.(poto: kompas.com).

Internasional

Peluang Emas Beasiswa Main Video Game Senilai Rp270 Juta di USV

Jumat, 24 Jul 2026 - 15:00 WIB