Polda Metro Jaya Pastikan Pedagang Es Kue Jadul di Kemayoran Tidak Dianiaya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Taufiq/detikcom)

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Taufiq/detikcom)

Jemarionline – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Suderajat, pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat, tidak mengalami kekerasan dari Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi. Pernyataan ini disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap personel yang bersangkutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pemeriksaan memastikan tuduhan penganiayaan tidak terbukti. “Kami sampaikan, terkait pemeriksaan anggota Polri, Bhabinkamtibmas tidak melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan,” ujar Budi, Senin (2/2/2026).

Baca Juga :  KPK Dalami Sumber Uang Kadis untuk ‘Jatah THR’ Bupati Cilacap Syamsul

Suderajat pun membenarkan keterangan tersebut. Pedagang es kue itu menegaskan berkali-kali bahwa tidak ada pemukulan atau kekerasan yang dialaminya.

Selain memastikan fakta, Polda Metro Jaya juga melakukan pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas terkait komunikasi sosial. Hal ini bertujuan agar aparat dapat berinteraksi dengan masyarakat secara baik dan tidak menyinggung. Kapolda Metro Jaya menekankan, “Jangan sakiti hati masyarakat.”

Baca Juga :  Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Peluk dan Cium Orang Tua serta Istri di Ruang Sidang

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen polisi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga etika, dan mendukung hubungan harmonis antara aparat dan masyarakat.

Berita Terkait

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi
Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3
Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang
Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pengacara Priyo Upayakan Vonis Lebih Ringan
KPK Dalami Skema Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Jakarta Barat, Libatkan Silmy Karim
Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:32 WIB

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3

Senin, 22 Juni 2026 - 18:35 WIB

Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:14 WIB

Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB