Jemarionline – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Suderajat, pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat, tidak mengalami kekerasan dari Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi. Pernyataan ini disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap personel yang bersangkutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pemeriksaan memastikan tuduhan penganiayaan tidak terbukti. “Kami sampaikan, terkait pemeriksaan anggota Polri, Bhabinkamtibmas tidak melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan,” ujar Budi, Senin (2/2/2026).
Suderajat pun membenarkan keterangan tersebut. Pedagang es kue itu menegaskan berkali-kali bahwa tidak ada pemukulan atau kekerasan yang dialaminya.
Selain memastikan fakta, Polda Metro Jaya juga melakukan pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas terkait komunikasi sosial. Hal ini bertujuan agar aparat dapat berinteraksi dengan masyarakat secara baik dan tidak menyinggung. Kapolda Metro Jaya menekankan, “Jangan sakiti hati masyarakat.”
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen polisi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga etika, dan mendukung hubungan harmonis antara aparat dan masyarakat.









