Polda Metro Jaya Pastikan Pedagang Es Kue Jadul di Kemayoran Tidak Dianiaya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Taufiq/detikcom)

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Taufiq/detikcom)

Jemarionline – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Suderajat, pedagang es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat, tidak mengalami kekerasan dari Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi. Pernyataan ini disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap personel yang bersangkutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pemeriksaan memastikan tuduhan penganiayaan tidak terbukti. “Kami sampaikan, terkait pemeriksaan anggota Polri, Bhabinkamtibmas tidak melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan,” ujar Budi, Senin (2/2/2026).

Baca Juga :  KPK Dalami Peran Bos Maktour Fuad Usai Eks Menag Yaqut Ditahan

Suderajat pun membenarkan keterangan tersebut. Pedagang es kue itu menegaskan berkali-kali bahwa tidak ada pemukulan atau kekerasan yang dialaminya.

Selain memastikan fakta, Polda Metro Jaya juga melakukan pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas terkait komunikasi sosial. Hal ini bertujuan agar aparat dapat berinteraksi dengan masyarakat secara baik dan tidak menyinggung. Kapolda Metro Jaya menekankan, “Jangan sakiti hati masyarakat.”

Baca Juga :  Tol Jambi–Palembang Bisa Alihkan Konsumsi dan Talenta ke Sumatera Selatan Jika Tanpa Intervensi

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen polisi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga etika, dan mendukung hubungan harmonis antara aparat dan masyarakat.

Berita Terkait

Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang
Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin
KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar
BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025, Wali Kota Magelang Minta OPD Terbuka
BPK dan Pertaruhan Pemberantasan Korupsi Pasca Putusan MK
Ahmad Sahroni Buat Laporan Polisi, Ada Apa?
Bea Cukai Segel 4 Kapal Wisata Asing di Pantai Marina
Diperiksa KPK, Pengusaha Haji Haji Isam Mengaku Tak Kenal Tersangka Kasus Bea Cukai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:00 WIB

Kejati Jambi Ungkap Proyek Jalan Mangkrak Sejak 2011, Uang Negara Diduga Terbuang

Minggu, 12 April 2026 - 22:00 WIB

Dirjen Pajak Tegaskan Pemecatan Pegawai DJP Bukan Prestasi, Melainkan Penegakan Disiplin

Minggu, 12 April 2026 - 12:00 WIB

KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Realisasi Rp2,7 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:00 WIB

BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025, Wali Kota Magelang Minta OPD Terbuka

Sabtu, 11 April 2026 - 09:00 WIB

BPK dan Pertaruhan Pemberantasan Korupsi Pasca Putusan MK

Berita Terbaru

Kanada Ingin Kurangi Ketergantungan pada Amerika Serikat (AI)

Internasional

Kanada Ingin Kurangi Ketergantungan pada Amerika Serikat

Senin, 13 Apr 2026 - 10:00 WIB