Kapolres Metro Depok Beri Sepeda Motor dan Modal Usaha untuk Penjual Es Kue Korban Kekerasan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras memberikan sepeda motor kepada penjual es kue jadul Sudrajat. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras memberikan sepeda motor kepada penjual es kue jadul Sudrajat. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Jemarionline – Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, memberikan bantuan sepeda motor dan modal usaha kepada Sudrajat, penjual es kue jadul asal Kampung Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (27/1/2026).

Waras menjelaskan, meskipun Sudrajat tercatat sebagai warga Kabupaten Bogor secara administrasi kependudukan, namun secara wilayah hukum kepolisian ia berada di bawah Polres Metro Depok.

“Secara kependudukan masuk Kabupaten Bogor. Namun secara wilayah hukum kepolisian, beliau merupakan warga Polres Metro Depok,” ujar Waras.

Bantuan diserahkan langsung oleh jajaran Polres Metro Depok bersama Polsek Bojonggede dengan mendatangi rumah Sudrajat. Bantuan tersebut berupa sepeda motor dan sejumlah modal agar Sudrajat dapat kembali berjualan.

“Motor ini bisa dipakai untuk berjualan. Kami juga berikan sedikit modal usaha,” kata Waras.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu Sudrajat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dan kembali menjalankan usaha secara normal.

Baca Juga :  Waspada NIK Dicuri Pinjol! Ini Cara Cek Status Data Anda via OJK

Sudrajat menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan kepolisian. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk usaha saya,” ucap Sudrajat.

Waras menegaskan bahwa kedatangannya ke rumah Sudrajat merupakan bentuk kepedulian Polres Metro Depok terhadap warganya. Ia menyebut belum berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat terkait kasus yang menimpa Sudrajat.

“Kami datang dalam kapasitas beliau sebagai warga wilayah hukum Polres Metro Depok. Untuk hal lainnya, nanti menjadi kewenangan Polres Jakarta Pusat,” jelasnya.

Sebelumnya, Sudrajat menjadi korban kekerasan oleh oknum anggota TNI dan Polri setelah dituduh menjual es kue berbahan berbahaya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026).

Sudrajat menuturkan, peristiwa bermula saat ia melayani pembeli yang membeli lima potong es kue. Salah satu potong es kemudian dituduh mengandung bahan beracun.

Baca Juga :  15 Mei 2026 Masih Libur atau Tidak? Ini Penjelasan Tanggal Merahnya

“Saya sudah jelaskan kalau es saya tidak beracun. Tapi anak itu memanggil bapaknya yang polisi, lalu saya ditangkap,” kata Sudrajat.

Ia kemudian dibawa ke sebuah pos keamanan. Di lokasi tersebut, Sudrajat mengaku mendapat perlakuan kasar saat diinterogasi terkait dugaan penggunaan bahan polyurethane foam (PU foam).

“Saya dipukul dan ditendang, padahal saya sudah jelaskan semuanya,” ujarnya.

Sudrajat mengaku berada di bawah tekanan hingga diminta membuka seluruh dagangan es kuenya. Ia bahkan dipaksa memakan es kue tersebut untuk membuktikan dagangannya tidak berbahaya.

“Saya disuruh makan es kue saya sendiri,” ungkapnya.

Ia juga mengaku sempat ditahan dari siang hingga malam hari sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi. Selama berada di kantor polisi, Sudrajat menyebut tidak mengalami kekerasan dan hanya dimintai keterangan.

“Saya baru pulang sekitar jam dua pagi. Sampai rumah sudah hampir subuh,” tuturnya.

Berita Terkait

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK
Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan
Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu
DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian
Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam
Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru
Kapolri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Polri Nonoperasional
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:00 WIB

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:00 WIB

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat

Berita Terbaru