Kapolres Metro Depok Beri Sepeda Motor dan Modal Usaha untuk Penjual Es Kue Korban Kekerasan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras memberikan sepeda motor kepada penjual es kue jadul Sudrajat. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras memberikan sepeda motor kepada penjual es kue jadul Sudrajat. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Jemarionline – Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, memberikan bantuan sepeda motor dan modal usaha kepada Sudrajat, penjual es kue jadul asal Kampung Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (27/1/2026).

Waras menjelaskan, meskipun Sudrajat tercatat sebagai warga Kabupaten Bogor secara administrasi kependudukan, namun secara wilayah hukum kepolisian ia berada di bawah Polres Metro Depok.

“Secara kependudukan masuk Kabupaten Bogor. Namun secara wilayah hukum kepolisian, beliau merupakan warga Polres Metro Depok,” ujar Waras.

Bantuan diserahkan langsung oleh jajaran Polres Metro Depok bersama Polsek Bojonggede dengan mendatangi rumah Sudrajat. Bantuan tersebut berupa sepeda motor dan sejumlah modal agar Sudrajat dapat kembali berjualan.

“Motor ini bisa dipakai untuk berjualan. Kami juga berikan sedikit modal usaha,” kata Waras.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu Sudrajat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dan kembali menjalankan usaha secara normal.

Baca Juga :  Kejati Sita Dokumen DPRD Merangin

Sudrajat menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan kepolisian. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk usaha saya,” ucap Sudrajat.

Waras menegaskan bahwa kedatangannya ke rumah Sudrajat merupakan bentuk kepedulian Polres Metro Depok terhadap warganya. Ia menyebut belum berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat terkait kasus yang menimpa Sudrajat.

“Kami datang dalam kapasitas beliau sebagai warga wilayah hukum Polres Metro Depok. Untuk hal lainnya, nanti menjadi kewenangan Polres Jakarta Pusat,” jelasnya.

Sebelumnya, Sudrajat menjadi korban kekerasan oleh oknum anggota TNI dan Polri setelah dituduh menjual es kue berbahan berbahaya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026).

Sudrajat menuturkan, peristiwa bermula saat ia melayani pembeli yang membeli lima potong es kue. Salah satu potong es kemudian dituduh mengandung bahan beracun.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Komitmen Pembangunan Ibu Kota Nusantara

“Saya sudah jelaskan kalau es saya tidak beracun. Tapi anak itu memanggil bapaknya yang polisi, lalu saya ditangkap,” kata Sudrajat.

Ia kemudian dibawa ke sebuah pos keamanan. Di lokasi tersebut, Sudrajat mengaku mendapat perlakuan kasar saat diinterogasi terkait dugaan penggunaan bahan polyurethane foam (PU foam).

“Saya dipukul dan ditendang, padahal saya sudah jelaskan semuanya,” ujarnya.

Sudrajat mengaku berada di bawah tekanan hingga diminta membuka seluruh dagangan es kuenya. Ia bahkan dipaksa memakan es kue tersebut untuk membuktikan dagangannya tidak berbahaya.

“Saya disuruh makan es kue saya sendiri,” ungkapnya.

Ia juga mengaku sempat ditahan dari siang hingga malam hari sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi. Selama berada di kantor polisi, Sudrajat menyebut tidak mengalami kekerasan dan hanya dimintai keterangan.

“Saya baru pulang sekitar jam dua pagi. Sampai rumah sudah hampir subuh,” tuturnya.

Berita Terkait

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB