KPK Tangkap Dua Kepala Daerah dalam Satu Hari

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Foto: Liputan6.com/Fachrur Rozie).

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Liputan6.com/Fachrur Rozie).

Jemarionline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam satu hari yang sama, dua kepala daerah diamankan dalam operasi terpisah.

Kedua kepala daerah tersebut adalah Wali Kota Madiun dan Bupati Pati.
KPK menyatakan penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di daerah.

OTT Wali Kota Madiun

KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin pagi.
Operasi dilakukan di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.

Selain Maidi, sejumlah pihak lain turut diamankan.
Mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek dan pengelolaan dana CSR.

Baca Juga :  Lima Malam Mustajab untuk Berdoa

Selanjutnya, beberapa pihak dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak.

OTT Bupati Pati

Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam operasi ini, Bupati Pati, Sudewo, ikut diamankan.

Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa Sudewo masih berstatus terperiksa.
Pemeriksaan sementara dilakukan di Polres Kudus.

Hingga saat ini, KPK belum membeberkan detail perkara yang menjerat Sudewo.
Keterangan lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Baca Juga :  Prabowo Perluas Tambak Udang, Target Produksi Nasional Naik

Masih Tahap Pemeriksaan

KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan belum tentu menjadi tersangka.
Penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

KPK juga menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Setiap perkembangan kasus akan diumumkan secara resmi kepada publik.

Komitmen Pemberantasan Korupsi

Penindakan ini menunjukkan KPK masih aktif melakukan operasi di awal 2026.
Lembaga antirasuah menilai korupsi di daerah harus ditangani secara serius.

KPK mengajak seluruh pejabat publik untuk menjalankan pemerintahan secara bersih.
Masyarakat juga diminta ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah.

Berita Terkait

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian
Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:36 WIB

KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:00 WIB

Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto

Berita Terbaru