KPK Tangkap Dua Kepala Daerah dalam Satu Hari

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Foto: Liputan6.com/Fachrur Rozie).

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Liputan6.com/Fachrur Rozie).

Jemarionline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam satu hari yang sama, dua kepala daerah diamankan dalam operasi terpisah.

Kedua kepala daerah tersebut adalah Wali Kota Madiun dan Bupati Pati.
KPK menyatakan penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di daerah.

OTT Wali Kota Madiun

KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin pagi.
Operasi dilakukan di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.

Selain Maidi, sejumlah pihak lain turut diamankan.
Mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek dan pengelolaan dana CSR.

Baca Juga :  Mendes Yandri Dorong Apdesi Sukseskan Program Prabowo

Selanjutnya, beberapa pihak dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak.

OTT Bupati Pati

Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam operasi ini, Bupati Pati, Sudewo, ikut diamankan.

Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa Sudewo masih berstatus terperiksa.
Pemeriksaan sementara dilakukan di Polres Kudus.

Hingga saat ini, KPK belum membeberkan detail perkara yang menjerat Sudewo.
Keterangan lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Baca Juga :  Wajib Pajak Bingung Upload Laporan Keuangan Unaudited di Coretax, Ini Penjelasan Kring Pajak

Masih Tahap Pemeriksaan

KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan belum tentu menjadi tersangka.
Penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

KPK juga menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Setiap perkembangan kasus akan diumumkan secara resmi kepada publik.

Komitmen Pemberantasan Korupsi

Penindakan ini menunjukkan KPK masih aktif melakukan operasi di awal 2026.
Lembaga antirasuah menilai korupsi di daerah harus ditangani secara serius.

KPK mengajak seluruh pejabat publik untuk menjalankan pemerintahan secara bersih.
Masyarakat juga diminta ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah.

Berita Terkait

Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia
Menag Usul Tambahan Anggaran Rp41,8 Triliun untuk 2027, Fokus Insentif Guru Non-ASN dan Revitalisasi Madrasah
Natalius Pigai: MBG Tidak Boleh Langsung Disebut Pelanggaran HAM
Pertamina Buka Suara Soal Harga Asli Pertalite Rp 18.040 per Liter
BBM Baru B50 Resmi Meluncur 1 Juli 2026, Ini Manfaat dan Tujuannya
Gibran Terima Demonstran, Apresiasi Sikap Kritis Mahasiswa
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Syarat dan Aturan Resminya
Megawati Bela Demo Mahasiswa di Bundaran HI: Jangan Takut Suarakan Pendapat
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:00 WIB

Penyaluran MBG Disetop Saat Libur Sekolah untuk Evaluasi SPPG di Seluruh Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:36 WIB

Menag Usul Tambahan Anggaran Rp41,8 Triliun untuk 2027, Fokus Insentif Guru Non-ASN dan Revitalisasi Madrasah

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:00 WIB

Natalius Pigai: MBG Tidak Boleh Langsung Disebut Pelanggaran HAM

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:00 WIB

Pertamina Buka Suara Soal Harga Asli Pertalite Rp 18.040 per Liter

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:00 WIB

Gibran Terima Demonstran, Apresiasi Sikap Kritis Mahasiswa

Berita Terbaru