CPNS 2026: Jadwal dan Dokumen Penting

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CPNS 2026: Jadwal dan Dokumen Penting

CPNS 2026: Jadwal dan Dokumen Penting

Jakarta, 12 Maret 2026Pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi pendaftaran CPNS 2026. Calon pelamar bisa mulai mempersiapkan dokumen agar siap saat pendaftaran dibuka.

Jadwal Pendaftaran (Perkiraan)

  • Biasanya dibuka pertengahan hingga akhir tahun.

  • SKD dan pengumuman hasil mengikuti beberapa bulan setelah pendaftaran.

  • Informasi resmi ada di SSCASN BKN dan KemenPANRB.

Syarat Pelamar

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Usia minimal 18 tahun

  • Tidak pernah dihukum penjara

  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN/TNI/Polri

  • Bukan anggota/pengurus partai politik

  • Memiliki pendidikan sesuai jabatan

  • Sehat jasmani dan rohani

Baca Juga :  PPPK Indonesia Aman dari PHK, Dampak UU HKPD ke Rekrutmen ASN

Dokumen yang Harus Disiapkan

  • KTP

  • Ijazah dan transkrip nilai

  • Pas foto terbaru + swafoto dengan identitas

  • Surat lamaran & surat pernyataan

  • Akreditasi kampus/prodi (jika perlu)

  • Sertifikat kompetensi / TOEFL (jika perlu)

  • STR untuk profesi tertentu

Baca Juga :  PPPK Merasa Nasibnya Tak Jauh dari Honorer, Namun Ada Sinyal Positif dari Dirjen GTKPG

Tips Persiapan

  • Simpan dokumen digital siap unggah

  • Pelajari materi SKD dan kompetensi jabatan

  • Pantau SSCASN BKN dan KemenPANRB untuk info resmi

Intinya: Siapkan dokumen sejak sekarang agar siap mendaftar CPNS 2026 begitu dibuka.

Berita Terkait

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian
Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:36 WIB

KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:00 WIB

Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto

Berita Terbaru