Jakarta, jemarionline.com – Kebijakan ekspor sawit nasional menjadi sorotan Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI).
Organisasi ini mendukung penerapan sistem ekspor satu pintu atau one gate policy untuk minyak sawit mentah (CPO).
AKPSI menilai kebijakan ini dapat memperbaiki tata kelola niaga sawit nasional yang selama ini belum optimal.
Ketua Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia Mudyat Noor menyampaikan pandangan tersebut di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu.
Ia menegaskan sistem ini bisa membuat tata niaga sawit lebih transparan dan terkontrol.
Soroti Masalah Harga Sawit
Mudyat Noor menyoroti masalah harga dalam tata niaga sawit. Ia menyebut praktik underpricing masih terjadi dan merugikan negara serta daerah.
Ia juga menyinggung transfer pricing antar perusahaan. Menurutnya, praktik ini mengurangi transparansi transaksi dan perlu segera dibenahi.
Ia menegaskan pemerintah perlu memperbaiki sistem harga agar industri sawit berjalan lebih adil.
AKPSI menilai one gate policy dapat menstabilkan harga sawit di dalam negeri. Sistem ini juga bisa membuat harga lebih seragam antarwilayah.
Mudyat Noor menilai petani akan mendapat manfaat jika harga lebih stabil. Pendapatan daerah juga berpotensi ikut naik.
Ia menegaskan kenaikan pendapatan negara akan berdampak pada dana bagi hasil (DBH) sawit.
Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia menaungi 164 kabupaten dan kota. AKPSI mendorong kenaikan DBH sawit dari 8 persen menjadi minimal 15 persen.
Mereka menilai daerah penghasil sawit layak mendapat porsi lebih besar. Produksi sawit memberi kontribusi besar bagi ekonomi nasional.
Kebijakan ekspor satu pintu akan melibatkan PT Danantara Sunberdaya Indonesia. AKPSI menilai mekanisme ini bisa meningkatkan pendapatan negara.
Mudyat Noor menilai sistem ini juga membuka peluang tambahan pendapatan bagi daerah. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang jelas dan terintegrasi.(ar)









