Tim Rukyat Hilal Kemenag: 1 Syawal 1447 H Diperkirakan Jatuh pada 21 Maret 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Rukyat Hilal Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. (Foto: Liputan6.com/ Dok Ist)

Tim Rukyat Hilal Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. (Foto: Liputan6.com/ Dok Ist)

Jemarionline – Tim rukyat hilal dari Kementerian Agama Republik Indonesia memprediksi bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Prediksi ini berasal dari hasil perhitungan astronomi atau hisab. Selain itu, pengamatan hilal juga menjadi dasar penentuan awal bulan Syawal.

Pada akhir Ramadan, posisi hilal diperkirakan belum memenuhi kriteria visibilitas. Karena itu, bulan Ramadan kemungkinan digenapkan menjadi 30 hari.

Baca Juga :  Inflasi April 2026 Diprediksi Melandai Usai Lebaran, Namun Risiko Harga Energi Masih Mengintai

Menunggu Sidang Isbat

Meski sudah ada prediksi, pemerintah belum menetapkan secara resmi.

Penentuan Hari Raya Idul Fitri akan diputuskan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Sidang ini melibatkan berbagai pihak, seperti:

  • Tim rukyat hilal

  • Ahli astronomi

  • Perwakilan organisasi Islam

Hasil sidang isbat akan menjadi acuan resmi bagi masyarakat Indonesia.

Potensi Perbedaan Penetapan

Ada kemungkinan terjadi perbedaan penentuan Lebaran.

Baca Juga :  Kemenag Prioritaskan Guru Madrasah Honorer Menjadi PPPK

Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini menggunakan metode hisab.

Sementara itu, pemerintah menggabungkan metode hisab dan rukyat. Karena itu, keputusan akhir bergantung pada hasil pengamatan hilal.

Jadwal Libur Sudah Ditentukan

Pemerintah telah menetapkan libur nasional Idul Fitri 2026 pada 21–22 Maret 2026.

Selain itu, terdapat juga cuti bersama yang mendukung momen mudik Lebaran.

Berita Terkait

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian
Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:36 WIB

KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:00 WIB

Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto

Berita Terbaru