Kemenag Prioritaskan Guru Madrasah Honorer Menjadi PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenag Prioritaskan  Guru Madrasah Honorer Menjadi PPPK

Kemenag Prioritaskan Guru Madrasah Honorer Menjadi PPPK

Jemarionline.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menempatkan pengangkatan guru madrasah honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai salah satu kebijakan prioritas. Langkah ini ditujukan untuk memperbaiki kesejahteraan guru non-ASN di lingkungan madrasah.

Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Program dan Kegiatan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah yang digelar Direktorat GTK Madrasah Kemenag di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Dalam forum tersebut, Kemenag membahas berbagai persoalan mendasar guru madrasah, mulai dari kepastian status kepegawaian, sertifikasi, hingga peningkatan kualifikasi. Penataan dan validasi data melalui Education Management Information System (EMIS) menjadi fokus utama agar kebijakan dapat diterapkan secara tepat sasaran.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan Sosial Ramadhan

Saat ini, lebih dari separuh guru madrasah telah tersertifikasi. Sementara itu, guru yang belum memenuhi persyaratan akan didorong melalui program sertifikasi, Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta skema pengangkatan PPPK yang dilakukan secara bertahap.

Baca Juga :  Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, Kru Capt Andy Dahananto dan 3 Penumpang Dicari

Selain sertifikasi, peningkatan kualifikasi guru juga diperkuat melalui optimalisasi program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Pemerintah juga menekankan pentingnya perencanaan kebijakan kesejahteraan guru yang terukur dan berkelanjutan, khususnya bagi madrasah swasta.

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya pengetatan validasi data guru, percepatan sertifikasi, penyusunan tahapan pengangkatan PPPK, serta penataan regulasi madrasah swasta yang mewajibkan komitmen yayasan terhadap kesejahteraan guru.

Berita Terkait

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
BMKG Rilis Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah
Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah
Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026
Miliarder Indonesia Akhir September 2026 versi Forbes
Terombang-ambing 345 Km, Jasad ABK Kapal Jurnalis Hilang Ditemukan di Enggano
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:22 WIB

BMKG Rilis Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam

Senin, 28 September 2026 - 09:28 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

Ilustrasi: Guru memeriksa berkas pendaftaran seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 melalui portal resmi SSCASN.(poto: AI).

Nasional

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:57 WIB

Ilustrasi: OJK soroti kenaikan kredit macet pinjol yang kini capai 4,73 persen, minta platform perkuat manajemen risiko.(poto: AI).

Ekonomi

Kredit Macet Pinjol Naik, OJK Soroti Kemampuan Bayar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:16 WIB