Warga Gugat Pemkot Tangsel soal Pengelolaan Sampah, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Darurat Sampah Berakhir, Tumpukan Masih Menggunung di Tangsel. (Foto: Gilang Faturahman/detikfoto)

Darurat Sampah Berakhir, Tumpukan Masih Menggunung di Tangsel. (Foto: Gilang Faturahman/detikfoto)

Jemarionline – Sejumlah warga Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan akibat pengelolaan sampah yang dinilai semrawut. Gugatan tersebut akan mulai disidangkan hari ini di Pengadilan Negeri Tangerang.

Kuasa hukum warga Tangsel, Boyamin Saiman, mengatakan gugatan diajukan dalam bentuk class action atau gugatan perwakilan kelompok. Gugatan ini menggunakan mekanisme hukum perdata dan ditujukan langsung kepada Wali Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Kebakaran Gudang Dekorasi dan Ruko Tekstil di Cipadu Tangsel Padam, 150 Petugas Dikerahkan

Berdasarkan undangan yang diterima, sidang perdana dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Boyamin menyebut gugatan tersebut merupakan bentuk protes warga atas persoalan sampah yang tak kunjung tertangani.

Menurut Boyamin, penumpukan sampah di sejumlah lokasi di Tangsel telah berlangsung selama lebih dari sebulan. Kondisi itu dinilai mencemari udara, menimbulkan bau menyengat, dan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.

Ia menegaskan tujuan utama gugatan bukanlah ganti rugi. Warga lebih menginginkan adanya langkah konkret dari Pemkot Tangsel untuk membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Baca Juga :  Polisi Sebut Habib Bahar Terlibat Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser

Boyamin berharap gugatan ini dapat mendorong pemerintah daerah melakukan pembenahan serius. Ia menyebut ganti rugi bahkan dapat dikesampingkan jika Pemkot Tangsel menunjukkan tindakan nyata dalam mengelola sampah secara baik dan benar demi meningkatkan kualitas hidup warga.

Berita Terkait

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit
LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi
Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3
Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang
Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Pengacara Priyo Upayakan Vonis Lebih Ringan
KPK Dalami Skema Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Jakarta Barat, Libatkan Silmy Karim
Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Muara Enim Tembus Rp16 Miliar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dirut PT MMS Ditahan, Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:32 WIB

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Diburu Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ibu di Denpasar Dipolisikan Suami Usai Persalinan Darurat, Kuasa Hukum Desak SP3

Senin, 22 Juni 2026 - 18:35 WIB

Dosen Bandung Gugat PLN Rp2.000 Usai Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:14 WIB

Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka Korupsi Honorer Fiktif di Metro, 383 Pegawai Diduga Fiktif

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB