Update Gaji Pensiunan PNS 2026, Masih Mengacu PP 8/2024, Kenaikan Terakhir 12 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Update Gaji Pensiunan PNS 2026, Masih Mengacu PP 8/2024, Kenaikan Terakhir 12 Persen ( poto ilustrasi IA )

Update Gaji Pensiunan PNS 2026, Masih Mengacu PP 8/2024, Kenaikan Terakhir 12 Persen ( poto ilustrasi IA )

Jakarta – Kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026 kembali menjadi perhatian publik. Namun hingga saat ini, besaran gaji pensiunan masih mengacu pada aturan terakhir yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah menetapkan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Artinya, sampai memasuki 2026, belum ada kebijakan baru yang mengatur tambahan kenaikan di luar ketentuan tersebut.

Kenaikan Terakhir Berlaku Sejak Januari 2024

PP 8/2024 menjadi dasar hukum penyesuaian gaji bagi pensiunan PNS, termasuk pensiunan TNI dan Polri. Kenaikan 12 persen itu diberikan sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan para pensiunan.

Baca Juga :  DPR Apresiasi Prabowo Copot Pimpinan BGN, Dasco: Pemerintah Respons Aspirasi Publik

Sejak diberlakukan pada awal 2024, nominal gaji pensiunan disesuaikan berdasarkan golongan masing-masing. Penyalurannya dilakukan melalui PT Taspen bagi pensiunan PNS.

Belum Ada Aturan Baru untuk 2026

Memasuki tahun anggaran 2026, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kenaikan lanjutan gaji pensiunan. Dengan demikian, nominal yang diterima pensiunan saat ini masih sama seperti yang telah disesuaikan pada 2024.

Baca Juga :  Retret PWI 2026 Perkuat Profesionalitas Pers

Pemerintah biasanya mengumumkan kebijakan kenaikan gaji melalui peraturan pemerintah terbaru yang diterbitkan secara resmi. Selama belum ada regulasi baru, maka ketentuan sebelumnya tetap berlaku.

Harapan Pensiunan

Sejumlah pensiunan berharap pemerintah kembali mempertimbangkan kenaikan gaji, mengingat dinamika harga kebutuhan pokok yang terus berubah. Meski demikian, keputusan penyesuaian gaji tetap bergantung pada kondisi fiskal negara dan kebijakan pemerintah pusat.

Untuk memastikan informasi yang akurat, pensiunan diimbau mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah maupun PT Taspen terkait kebijakan pembayaran pensiun di tahun berjalan.

Berita Terkait

Bantah Miliki Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Angkat Bicara
Pencarian Jurnalis Hilang Selat Sunda Masuki Hari Kesembilan
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Melemah Ke Level Rp 17.731 Per Dollar AS
Warga Sukoharjo Jadi Korban Kapal Terbalik di Laut Jawa, Keluarga Nanti Kabar Evakuasi
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang Selat Sunda Resmi Diperpanjang Tiga Hari
Suahasil Nazara Resmi Memimpin Kementerian Keuangan Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG
Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:51 WIB

Bantah Miliki Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Angkat Bicara

Rabu, 16 September 2026 - 10:57 WIB

Pencarian Jurnalis Hilang Selat Sunda Masuki Hari Kesembilan

Rabu, 16 September 2026 - 10:37 WIB

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Melemah Ke Level Rp 17.731 Per Dollar AS

Senin, 14 September 2026 - 19:22 WIB

Warga Sukoharjo Jadi Korban Kapal Terbalik di Laut Jawa, Keluarga Nanti Kabar Evakuasi

Senin, 14 September 2026 - 19:16 WIB

Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang Selat Sunda Resmi Diperpanjang Tiga Hari

Berita Terbaru

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming saat meninjau lokasi pascabencana di Sumatera Utara pada 4 September 2026.(poto: kompas.com).

Hukum

Sidang Sengketa Syarat Gibran Digelar MK Malam Ini

Senin, 21 Sep 2026 - 08:14 WIB

Kasus Febrie Adriansyah bantah kepemilikan emas 74 kg saat pelimpahan tahap dua di Kejari Jakarta Selatan.(poto: kompas.com).

Nasional

Bantah Miliki Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Angkat Bicara

Senin, 21 Sep 2026 - 07:51 WIB