Tarif Listrik April 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat ( Dok.PIXABAY/KOMPAS.com )

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat ( Dok.PIXABAY/KOMPAS.com )

jemarionline.com – Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026 tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diambil guna menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah dinamika global.

Keputusan tersebut berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun non-subsidi. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya kenaikan tarif listrik dalam tiga bulan ke depan.

Tarif Rumah Tangga Tetap

Untuk pelanggan rumah tangga, tarif listrik masih mengacu pada ketentuan sebelumnya. Pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA tetap dikenakan tarif Rp1.444,70 per kWh. Sementara itu, pelanggan dengan daya lebih besar seperti 3.500 VA hingga di atas 6.600 VA dikenakan tarif Rp1.699,53 per kWh.

Baca Juga :  WFH 1 Hari per Pekan Dikaji, Airlangga Hartarto Sebut Bisa Hemat BBM hingga 20 Persen

Adapun pelanggan rumah tangga bersubsidi, seperti daya 450 VA dan 900 VA subsidi, juga tidak mengalami perubahan tarif.

Berlaku untuk Semua Sektor

Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk rumah tangga, tetapi juga mencakup sektor bisnis, industri, hingga instansi pemerintah. Tarif listrik untuk sektor-sektor tersebut tetap mengikuti penetapan sebelumnya tanpa penyesuaian.

Pemerintah menilai stabilitas tarif listrik penting untuk menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan, terutama bagi pelaku usaha yang sangat bergantung pada biaya energi.

Pertimbangan Pemerintah

Penetapan tarif listrik biasanya mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah, inflasi, serta harga batu bara. Meski sejumlah indikator mengalami fluktuasi, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif pada triwulan ini.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Terapkan WFH Setiap Jumat, Guru Wajib Mengajar di Sekolah

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.

Jaga Stabilitas Ekonomi

Dengan tidak adanya kenaikan tarif listrik, pemerintah berharap konsumsi masyarakat tetap terjaga dan aktivitas industri tidak terganggu. Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya menahan beban biaya hidup di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Ke depan, penyesuaian tarif listrik akan tetap dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kondisi ekonomi nasional dan global.

Berita Terkait

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian
Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:36 WIB

KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:00 WIB

Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto

Berita Terbaru