Kemendikdasmen Terapkan WFH Setiap Jumat, Guru Wajib Mengajar di Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikdasmen Terapkan WFH Setiap Jumat, Guru Wajib Mengajar di Sekolah ( dok. Devita Savitri/detikEdu )

Kemendikdasmen Terapkan WFH Setiap Jumat, Guru Wajib Mengajar di Sekolah ( dok. Devita Savitri/detikEdu )

Jemarionline.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung sejak awal April 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian pola kerja yang lebih fleksibel di lingkungan kementerian. Meski demikian, WFH tidak berarti pegawai mendapatkan hari libur tambahan, melainkan tetap menjalankan tugas kedinasan dari lokasi masing-masing.

Guru Tidak Otomatis WFH

Berbeda dengan pegawai administrasi, aturan ini tidak serta-merta berlaku bagi para guru. Tenaga pendidik tetap diwajibkan hadir di sekolah apabila kegiatan belajar mengajar berlangsung seperti biasa.

Baca Juga :  Kebijakan WFH 1 Hari Sepekan Bakal Diumumkan Hari Ini

Artinya, selama siswa tetap masuk pada hari Jumat, guru juga harus menjalankan tugasnya secara langsung di kelas. Skema WFH bagi guru hanya dapat diterapkan dalam kondisi tertentu yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing satuan pendidikan.

Layanan Publik Tetap Berjalan

Penerapan WFH juga tidak mengganggu pelayanan publik. Kementerian memastikan bahwa layanan kepada masyarakat, termasuk melalui Unit Layanan Terpadu (ULT), tetap tersedia baik secara langsung maupun melalui kanal digital seperti telepon dan aplikasi pesan.

Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan pendidikan tanpa hambatan, meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.Dorong Efisiensi dan Budaya Kerja Baru

Baca Juga :  10 Kampus dengan Skor SINTA Tertinggi di Indonesia 2026, UGM Puncaki Daftar

Kebijakan WFH setiap Jumat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong efisiensi penggunaan energi serta mengurangi mobilitas pegawai. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat membentuk budaya kerja yang lebih adaptif dan modern di lingkungan birokrasi.

Tetap Prioritaskan Kegiatan Belajar

Dengan adanya aturan ini, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah menegaskan bahwa proses pendidikan tidak boleh terganggu oleh perubahan sistem kerja ASN.

Berita Terkait

Program Seragam Sekolah Gratis Tanjabtim Berlanjut pada Tahun Ajaran 2026/2027
Kemendikdasmen Perkuat Layanan Pendidikan Kepulauan Seribu Lewat Infrastruktur, Guru, dan Pendidikan Karakter
SPMB Jatim 2026 SMA/SMK Dibuka 11 Juni, Cek Jadwal dan Cara Daftar
SPMB Jatim 2026 Jenjang SMA dan SMK Segera Dibuka, Pendaftaran Dimulai 11 Juni
Jurusan Kuliah Era AI: 6 Pilihan yang Menjanjikan dan Banyak Dicari Perusahaan
Siswa SRMP 17 Tabanan Ingin Jadi Menteri Pendidikan Usai Dialog dengan Prabowo
10 Kampus dengan Skor SINTA Tertinggi di Indonesia 2026, UGM Puncaki Daftar
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Dikebut, Lima Lokasi Capai Progres Tertinggi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 21:00 WIB

Program Seragam Sekolah Gratis Tanjabtim Berlanjut pada Tahun Ajaran 2026/2027

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:25 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Layanan Pendidikan Kepulauan Seribu Lewat Infrastruktur, Guru, dan Pendidikan Karakter

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

SPMB Jatim 2026 SMA/SMK Dibuka 11 Juni, Cek Jadwal dan Cara Daftar

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WIB

SPMB Jatim 2026 Jenjang SMA dan SMK Segera Dibuka, Pendaftaran Dimulai 11 Juni

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:00 WIB

Jurusan Kuliah Era AI: 6 Pilihan yang Menjanjikan dan Banyak Dicari Perusahaan

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.(Pexels/cottonbro studio)

Teknologi

Perusahaan Kembali Rekrut Karyawan Setelah Uji Coba AI

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WIB