Jemarionline — Seorang pria berinisial WS (41) ditangkap aparat kepolisian setelah membacok istrinya, NK (41), di kediaman mereka di Dusun Bengkaras, Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, pada Minggu (25/1/2026). Motif aksi kekerasan tersebut diduga karena rasa cemburu setelah WS melihat panggilan telepon dari laki-laki lain di ponsel istrinya.
Menurut keterangan Pejabat Sementara (Ps) Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda Rohman, kejadian bermula ketika WS memeriksa ponsel milik istrinya. “Pelaku menemukan adanya riwayat panggilan dari seorang pria lain,” kata Huda, Selasa (27/1/2026).
Diduga terpengaruh emosi, WS kemudian mengambil parang di dapur dan menyerang istrinya. “Tersangka menyabetkan senjata tajam sebanyak lima kali, mengenai lengan kanan, lengan kiri, dan pelipis kanan korban,” jelas Huda.
Aksi Cepat Warga dan Polisi
Warga sekitar yang menyaksikan peristiwa itu segera melapor kepada perangkat desa dan kepolisian. Tak lama berselang, petugas berhasil meringkus WS tanpa perlawanan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk:
-
Satu bilah parang
-
Pakaian WS yang berlumuran darah
-
Pakaian korban yang berlumuran darah
-
Buku nikah pasangan tersebut
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kontrol emosi dan penanganan konflik dalam rumah tangga agar tidak berujung tragedi.









