Polda Metro Jaya Ungkap Perdagangan Anak ke Pedalaman Sumatera, Waspadai Modus Adopsi Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro bongkar sindikat penjualan anak ke pedalaman Sumatera (Andhika Prasetia/detikFoto)

Polda Metro bongkar sindikat penjualan anak ke pedalaman Sumatera (Andhika Prasetia/detikFoto)

Jemarionline – Polda Metro Jaya mengungkap praktik perdagangan anak yang dilakukan dengan modus adopsi ilegal ke wilayah pedalaman Sumatera. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran pengasuhan anak yang disertai imbalan uang.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita, mengatakan siapa pun yang terlibat dalam praktik perdagangan orang dapat dijerat sanksi pidana, termasuk pihak yang mengetahui namun membiarkan kejahatan tersebut terjadi.

Rita menekankan upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Ia mengungkapkan fakta yang memprihatinkan bahwa dalam kasus ini, pelaku utama justru merupakan ibu kandung dari korban.

Baca Juga :  Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO

Menurutnya, kasus tersebut menjadi bukti bahwa ancaman terhadap anak bisa datang dari lingkungan terdekat. Oleh karena itu, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik keluarga maupun masyarakat.

Polisi juga mengingatkan para orang tua agar tidak menyerahkan anak kepada pihak lain tanpa melalui prosedur hukum yang sah, serta tidak tergiur imbalan dalam bentuk apa pun dengan dalih pengasuhan atau adopsi.

Baca Juga :  UU Nomor 9 Tahun 2026: Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Resmi Ditutup

Selain itu, orang tua diminta lebih waspada terhadap pihak-pihak yang berinteraksi dengan anak dan memastikan dokumen penting milik anak tersimpan dengan aman. Anak juga perlu dibekali pemahaman untuk mengenali orang asing dan situasi berbahaya.

Rita menambahkan, kedekatan emosional antara orang tua dan anak sangat penting agar anak berani bercerita apabila mengalami kekerasan atau ancaman. Jika terjadi kehilangan anak, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat 110.

Berita Terkait

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun
Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung
Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional
Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku
Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan
Pegawai ESDM Kalsel Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan IUP Rp1,2 Miliar, Kejati Lakukan Penggeledahan
Kejagung Usut Selisih Nilai Ekspor CPO
Amran Bongkar Mafia Pangan, Ribuan Kasus Langsung Ditindak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:00 WIB

Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Kasus Penyekapan Kekasih di Bandung Selama Tiga Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:59 WIB

Polda Jabar Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan di Bandung

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Kompolnas Desak Pengungkapan Kasus Kematian Jaka Malau Dilakukan Cepat dan Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:49 WIB

Warga Temukan Jasad Bayi Perempuan di TPU Susukan Ciracas, Polisi Selidiki Pelaku

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:00 WIB

Polisi Johor Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia, Pemerintah RI Turun Tangan

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB