Polres Kerinci Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: MAKALAMNEWS.ID

Foto: MAKALAMNEWS.ID

Kerinci, Jemarionline.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang terduga pelaku berinisial M (47) dan D (47) serta menyita puluhan jeriken berisi solar subsidi.

Kasus ini terungkap setelah personel SPKT Polres Kerinci melakukan patroli rutin di SPBU Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi, pada Kamis (25/6/2026). Saat patroli berlangsung, petugas menemukan seorang pria yang mengisi solar menggunakan jeriken dalam jumlah mencurigakan.

Polisi Temukan Surat Rekomendasi Berbeda

Saat menggeledah lokasi, polisi menemukan 59 jeriken berisi solar subsidi.

Petugas mengamankan 22 jeriken dari atas mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BH 8218 RC. Selanjutnya, petugas menemukan 37 jeriken lainnya di rumah pelaku.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Penimbunan 1.593 Liter Solar Subsidi di Jambi, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi juga mengamankan satu unit Mitsubishi L300 serta beberapa selang yang diduga pelaku gunakan untuk memindahkan solar subsidi.

Kini, penyidik menyimpan seluruh barang bukti di Mapolres Kerinci untuk mendukung proses penyelidikan.

Pelaku Manfaatkan Barcode UMKM

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan menjelaskan bahwa kedua pelaku memanfaatkan barcode UMKM dan surat rekomendasi untuk membeli solar subsidi.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa D membeli solar subsidi secara bertahap di SPBU Koto Lebu. Setelah itu, D menyerahkan solar tersebut kepada M untuk dikumpulkan.

Saat ini, penyidik terus menelusuri dugaan penyalahgunaan barcode dan surat rekomendasi yang kedua pelaku gunakan.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Dampingi Al Haris Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh

Polisi Perluas Penyelidikan

Polres Kerinci terus mengembangkan penyelidikan setelah menangkap kedua pelaku.

Penyidik kini memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik barcode maupun pihak yang mengeluarkan surat rekomendasi.

Selain itu, polisi juga mengumpulkan tambahan keterangan dan barang bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan mengusut perkara ini hingga tuntas.

Polisi Terapkan Pasal Migas

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana perubahan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Polres Kerinci juga menegaskan komitmennya untuk mengawasi distribusi BBM subsidi di wilayah hukumnya.

Selain itu, polisi mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan BBM subsidi untuk mencari keuntungan pribadi.

Berita Terkait

Pungli Parkir Merajalela di Sungai Penuh, Warga Desak Pemkot Terapkan Bayar Nontunai
Kemenag Kerinci Gelar Persiapan Duta OMI Tingkat Provinsi
Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh Kepada Hutri Randa
Kanwil Kemenkum Jambi Mendorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Kopi Kerinci Menuju Pasar Global
Festival Kopi Kerinci 2026 Dibuka Bupati Monadi Suguhkan Kopi Gratis
KONI Jambi Beri Penghargaan Atlet Berprestasi di Peringatan Hari Olahraga Nasional 2026
Tolak Blokir Sertifikat Tanah, Warga Kenali Asam Mengadu ke Kanwil KemenHAM Jambi
Perumda Tirta Batanghari Tambah Jam Aliran Air Saat Kemarau
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Pungli Parkir Merajalela di Sungai Penuh, Warga Desak Pemkot Terapkan Bayar Nontunai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenag Kerinci Gelar Persiapan Duta OMI Tingkat Provinsi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh Kepada Hutri Randa

Minggu, 20 September 2026 - 20:24 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Mendorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Kopi Kerinci Menuju Pasar Global

Minggu, 20 September 2026 - 20:20 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 Dibuka Bupati Monadi Suguhkan Kopi Gratis

Berita Terbaru

Peresmian program inkubasi startup NextDev ke-12 bertema AI-Powered Innovations yang digelar Telkomsel di Cikini, Jakarta Pusat.

Teknologi

Telkomsel Buka Program Inkubasi NextDev Ke-12 Inovasi AI

Jumat, 9 Okt 2026 - 07:32 WIB