Jakarta, Jemarionline.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menerima penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 258.K/GL.01/MEM.G/2026 yang ditandatangani Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada 17 Juni 2026.
Penetapan ini menjadi pengakuan terhadap kekayaan geologi yang dimiliki Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Selain itu, status tersebut membuka peluang pengembangan pendidikan, penelitian, konservasi, hingga pariwisata berbasis geologi secara berkelanjutan.
Empat Objek Geologi Masuk KCAG
Kementerian ESDM menetapkan empat objek geologi di wilayah Kota Sungai Penuh sebagai bagian dari Kawasan Cagar Alam Geologi, yaitu:
- Air Teluh Sesar Tigo Beradik Kumun di Desa Kumun Mudik, Kecamatan Kumun Debai.
- Bukit Khayangan di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi.
- Granitoid Batu Batakoh Sungai Ning di Desa Sungai Ning, Kecamatan Pondok Tinggi.
- Lokasi Tipe Formasi Kumun Batu Pintu di Desa Ulu Air, Kecamatan Kumun Debai.
Keempat lokasi tersebut memiliki nilai ilmiah yang tinggi sekaligus menyimpan potensi besar untuk pengembangan geowisata dan edukasi kebumian. Karena itu, pemerintah berharap kawasan tersebut mampu menarik lebih banyak peneliti maupun wisatawan.
Alfin Sebut Jadi Peluang Baru
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyambut baik penetapan tersebut. Menurutnya, status KCAG tidak hanya melindungi warisan geologi daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat apabila pemerintah mengelolanya secara tepat.
Selain menjaga kelestarian alam, pemerintah juga ingin mendorong sektor pendidikan, penelitian, dan pariwisata agar berkembang bersama. Oleh karena itu, Alfin mengajak seluruh pihak menjaga kawasan tersebut secara berkelanjutan.
Pemerintah Siapkan Langkah Lanjutan
Pemerintah Kota Sungai Penuh menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Kerinci, dan Kementerian ESDM. Kerja sama tersebut meliputi penyusunan regulasi, edukasi kepada masyarakat, hingga pengembangan ekowisata berbasis komunitas.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan terhadap kawasan geologi agar nilai konservasi tetap terjaga. Dengan demikian, pengembangan kawasan dapat berjalan seimbang antara pelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Masih Ada Tantangan
Meski telah memperoleh status KCAG, pemerintah masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah. Beberapa lokasi wisata geologi masih membutuhkan peningkatan fasilitas, akses jalan, kebersihan, dan penataan kawasan agar mampu mendukung aktivitas wisata maupun penelitian.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian ialah Bukit Khayangan. Pemerintah berharap pembenahan fasilitas di kawasan tersebut dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memperkuat daya tarik wisata geologi di Kota Sungai Penuh.
Dukung Pengembangan Geopark
Penetapan KCAG juga menjadi bagian penting dalam upaya pengembangan Geopark Kerinci–Sungai Penuh. Sebelumnya, Badan Geologi Kementerian ESDM bersama pemerintah daerah telah membentuk tim percepatan untuk mengembangkan kawasan tersebut menuju geopark nasional hingga internasional.
Karena itu, pemerintah berharap status KCAG dapat menjadi fondasi kuat untuk meningkatkan nilai konservasi, pendidikan, penelitian, dan ekonomi masyarakat di masa mendatang.









