Sungai Penuh, Jemarionline.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi terus mempercepat perlindungan hukum bagi Kopi Arabika Sungai Penuh melalui skema Indikasi Geografis (IG). Langkah ini bertujuan menjaga keaslian produk sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi petani dan pelaku usaha kopi di Kota Sungai Penuh.
Kemenkum Jambi menggelar koordinasi bersama pemerintah daerah, komunitas kopi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat proses pendaftaran IG. Melalui kolaborasi tersebut, seluruh pihak berupaya melengkapi dokumen serta data pendukung yang menjadi syarat pengajuan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Percepat Pendaftaran Indikasi Geografis
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi, Amat Djoemadi, menegaskan bahwa Indikasi Geografis menjadi instrumen penting untuk melindungi produk unggulan daerah yang memiliki karakteristik khas.
Menurutnya, Kopi Arabika Sungai Penuh memiliki reputasi dan cita rasa yang sudah dikenal luas. Karena itu, sertifikasi IG akan memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah produk di pasar nasional maupun internasional.
Bahas Karakteristik Khas Kopi
Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas berbagai aspek yang akan dimasukkan ke dalam dokumen deskripsi Indikasi Geografis. Tim menyusun informasi mengenai kondisi geografis, metode budidaya, kualitas cita rasa, hingga reputasi Kopi Arabika Sungai Penuh.
Dokumen tersebut akan menjadi dasar utama dalam proses pengajuan sertifikasi kepada DJKI. Oleh sebab itu, seluruh pihak terus menyempurnakan data agar proses pendaftaran berjalan lebih cepat.
Dorong Kesejahteraan Petani
Kemenkum Jambi menilai sertifikasi IG tidak hanya melindungi identitas produk. Sertifikasi tersebut juga membuka peluang peningkatan harga jual sehingga petani dapat memperoleh nilai tambah dari hasil panen mereka.
Selain meningkatkan pendapatan petani, pemerintah berharap sertifikasi ini mampu memperluas akses pasar serta memperkuat daya saing Kopi Arabika Sungai Penuh di tingkat nasional maupun internasional.
Pemerintah Daerah Siap Mendukung
Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Balitbang menyatakan komitmennya untuk mendukung penyediaan data dan memperkuat koordinasi lintas sektor selama proses pendaftaran berlangsung.
Di sisi lain, Komunitas Kopi Arabika Sungai Penuh berharap sertifikat IG segera terbit sehingga identitas kopi lokal semakin kuat dan peluang ekspor semakin terbuka.
Perkuat Daya Saing Produk Lokal
Kemenkum Jambi menilai pendaftaran Indikasi Geografis menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Selain melindungi kekayaan intelektual daerah, sertifikasi tersebut juga memperkuat branding Kopi Arabika Sungai Penuh sebagai salah satu kopi premium asal Indonesia.
Karena itu, pemerintah terus mendorong sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha agar proses pendaftaran dapat segera selesai.









