Ranperwal Sungai Penuh Diharmonisasikan Kemenkum Jambi, Perkuat Pajak dan Layanan Kesehatan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: MATTANEWS.CO

Foto: MATTANEWS.CO

Sugai Penuh, JEMARIONLINE.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas. Melalui rapat harmonisasi, Kanwil Kemenkum Jambi membahas sejumlah Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Sungai Penuh yang berkaitan dengan tata kelola pajak daerah, layanan kesehatan, hingga penguatan kebijakan pemerintahan daerah.

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan setiap regulasi yang disusun Pemerintah Kota Sungai Penuh selaras dengan peraturan yang lebih tinggi. Selain itu, proses harmonisasi juga bertujuan menghindari tumpang tindih aturan dan meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan di lapangan.

Harmonisasi Jadi Tahap Penting Pembentukan Regulasi

Kanwil Kemenkum Jambi menilai harmonisasi sebagai tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah. Melalui proses ini, pemerintah dapat memastikan setiap aturan memiliki kepastian hukum dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, menegaskan bahwa harmonisasi memiliki peran strategis dalam penyusunan regulasi daerah.

Menurutnya, setiap produk hukum harus sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pemerintah juga perlu memastikan aturan tersebut dapat diterapkan secara efektif dan tidak menimbulkan konflik norma.

“Harmonisasi menjadi langkah penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan ketentuan yang berlaku dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Dina Rasmalita.

Fokus pada Pajak Daerah dan Retribusi

Salah satu pembahasan penting dalam rapat harmonisasi menyangkut pengelolaan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah yang belum tersalurkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Persingkat Jarak Tempuh Jambi–Sumbar, Pemkot Sungai Penuh Usulkan Pembangunan Flyover

Pemerintah Kota Sungai Penuh berupaya memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui regulasi yang lebih jelas dan terukur. Melalui harmonisasi tersebut, pemerintah berharap proses penyaluran dana dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Regulasi yang baik juga akan membantu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara lebih merata.

Penguatan Layanan Kesehatan Jadi Perhatian

Selain membahas sektor keuangan daerah, harmonisasi juga menyentuh bidang pelayanan kesehatan.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkum Jambi turut membahas rancangan regulasi mengenai pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh.

Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat. Pemerintah ingin menghadirkan sistem pengelolaan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel pada fasilitas kesehatan daerah.

Melalui pola tata kelola yang lebih baik, puskesmas diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat.

Dorong Regulasi yang Implementatif

Kanwil Kemenkum Jambi tidak hanya menyoroti aspek legalitas dalam pembentukan aturan. Tim perancang peraturan juga memberikan berbagai masukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan di lapangan.

Baca Juga :  Bupati Monadi dan PT KMH Tebar Ikan Endemik di Danau Kerinci untuk Jaga Ekosistem

Pemerintah daerah memerlukan aturan yang tidak hanya sesuai dengan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program pembangunan daerah.

Karena itu, Kanwil Kemenkum Jambi terus mendorong penyusunan regulasi yang implementatif, aplikatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sungai Penuh.

Perkuat Sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kemenkum

Dina Rasmalita juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perancang peraturan perundang-undangan.

Kolaborasi yang baik akan menghasilkan produk hukum yang lebih berkualitas. Selain itu, koordinasi yang kuat dapat mempercepat proses penyusunan regulasi tanpa mengurangi kualitas substansi aturan yang dibahas.

Dalam berbagai kesempatan, Kanwil Kemenkum Jambi secara konsisten memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah di Provinsi Jambi. Pendampingan tersebut mencakup proses harmonisasi, penyelarasan, hingga evaluasi rancangan produk hukum daerah.

Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap hasil harmonisasi dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Regulasi yang jelas akan membantu perangkat daerah menjalankan program pembangunan dengan lebih efektif. Selain itu, kepastian hukum juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Melalui penyempurnaan berbagai Ranperwal, pemerintah berupaya menciptakan sistem administrasi yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai sektor, termasuk kesehatan dan pengelolaan keuangan daerah.

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah
Kerugian Negara Kasus PJU Kerinci Rp2,74 Miliar Berhasil Dipulihkan
Kasus BBM Subsidi Ilegal Kerinci Masuk Tahap Penuntutan
Wabup Murison Serahkan Bantuan Kebakaran untuk Warga Sebukar
Wali Kota Alfin Dorong Kejelasan Status PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Kasus Bollard Fahrudin Berakhir, DPRD Sungai Penuh Didenda Rp30 Juta
Operasi Patuh Siginjai 2026 Ditunda, Polda Jambi Tetap Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas
Bulog Kerinci Salurkan 700 Ton Beras dan 14 Ribu Liter Minyak Goreng ke Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:00 WIB

Ranperwal Sungai Penuh Diharmonisasikan Kemenkum Jambi, Perkuat Pajak dan Layanan Kesehatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gandeng Yayasan Regen Kelola Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kerugian Negara Kasus PJU Kerinci Rp2,74 Miliar Berhasil Dipulihkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kasus BBM Subsidi Ilegal Kerinci Masuk Tahap Penuntutan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

Wabup Murison Serahkan Bantuan Kebakaran untuk Warga Sebukar

Berita Terbaru