Penguatan Indikasi Geografis Dorong Produk Unggulan Merangin

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinasi penguatan Indikasi Geografis di Merangin membahas Kopi Robusta dan Kayu Manis.( Poto : JAMBIlink.id ).

Koordinasi penguatan Indikasi Geografis di Merangin membahas Kopi Robusta dan Kayu Manis.( Poto : JAMBIlink.id ).

Merangin, jemarionline.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar koordinasi penguatan dan pengembangan produk unggulan daerah di Kabupaten Merangin.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026, di Aula Kantor Camat Jangkat.

Kegiatan ini menghadirkan pemerintah daerah, kelompok tani, dan pemangku kepentingan terkait.

Semua pihak berdiskusi untuk memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual melalui skema Indikasi Geografis.

Kopi Robusta Merangin Perkuat Identitas Daerah

Diana Yuli Astuti dari Kanwil Kemenkum Jambi menjelaskan perkembangan Kopi Robusta Merangin. Ia menyebut kopi ini sudah memiliki sertifikat Indikasi Geografis.

Ia menegaskan bahwa petani Merangin menjaga kualitas kopi dengan baik. Kondisi geografis Jangkat juga membentuk rasa khas kopi tersebut.

Baca Juga :  Tanjabtim Ajukan Formasi CASN 2026, Masih Tunggu Persetujuan Pusat

Sertifikat IG ini melindungi nama dan meningkatkan nilai jual kopi Merangin.

Kayu Manis Merangin Miliki Potensi IG

Selain itu, peserta juga membahas Kayu Manis Merangin sebagai calon Indikasi Geografis.

Mereka menilai kayu manis ini memiliki aroma yang kuat dan kualitas yang tinggi. Karakter tersebut muncul dari kondisi alam Merangin.

Selanjutnya, peserta mendorong pembentukan MPIG Kayu Manis Merangin. Kelompok ini kemudian akan menyusun dokumen serta mengurus pendaftaran Indikasi Geografis.

Pemerintah Daerah Dukung Petani

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Merangin, Daryanto, menyampaikan dukungan pemerintah daerah. Ia mengatakan pemerintah membina petani melalui pelatihan dan pendampingan.

Baca Juga :  Merangin Jadi Sorotan TP-PKK Provinsi Jambi dalam Gerakan Jambi Berselawat

Pemerintah juga meningkatkan kualitas produksi. Selain itu, pemerintah memperluas pemasaran produk unggulan daerah.

Peserta menekankan pentingnya kerja sama antar pihak. Mereka sepakat mempercepat proses pendaftaran IG Kayu Manis Merangin.

Langkah yang disiapkan meliputi pembentukan MPIG, pendataan produk, dan penyusunan dokumen deskripsi. Semua tahapan dilakukan secara bertahap dan terarah.

IG Dorong Ekonomi Daerah

Kanwil Kemenkum Jambi mendorong Indikasi Geografis sebagai alat penguatan ekonomi daerah. Skema ini memberi perlindungan hukum bagi produk lokal.

Selain itu, IG membuka akses pasar lebih luas. Hal ini juga membantu meningkatkan nilai ekonomi petani di Merangin.(ar)

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Ikuti Bimtek Nasional ASWAKADA 2026 di Batam
Pengukuhan DWP Kota Sungai Penuh Dorong Peran Perempuan Berdaya
Pemkot Sungai Penuh Percepat Penyusunan KLHS RDTR untuk Penataan Ruang Wilayah
Gubernur Jambi Al Haris Tegur Keras ASN yang Nekat Masuk Kantor Saat WFH
Wali Kota Alfin Serahkan Seragam Gratis Saat Pantau MPLS
APBD 2027 Kerinci Fokus pada Pertanian, Pariwisata dan SDM
Kasus DBD di Sungai Penuh Naik Jadi 88, Dinkes Gencarkan PSN
BMKG Prediksi Kabut Tebal Selimuti Sebagian Besar Jambi Hari Ini
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:00 WIB

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Ikuti Bimtek Nasional ASWAKADA 2026 di Batam

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pengukuhan DWP Kota Sungai Penuh Dorong Peran Perempuan Berdaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Percepat Penyusunan KLHS RDTR untuk Penataan Ruang Wilayah

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:02 WIB

Gubernur Jambi Al Haris Tegur Keras ASN yang Nekat Masuk Kantor Saat WFH

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Wali Kota Alfin Serahkan Seragam Gratis Saat Pantau MPLS

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB