Penguatan Indikasi Geografis Dorong Produk Unggulan Merangin

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinasi penguatan Indikasi Geografis di Merangin membahas Kopi Robusta dan Kayu Manis.( Poto : JAMBIlink.id ).

Koordinasi penguatan Indikasi Geografis di Merangin membahas Kopi Robusta dan Kayu Manis.( Poto : JAMBIlink.id ).

Merangin, jemarionline.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar koordinasi penguatan dan pengembangan produk unggulan daerah di Kabupaten Merangin.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026, di Aula Kantor Camat Jangkat.

Kegiatan ini menghadirkan pemerintah daerah, kelompok tani, dan pemangku kepentingan terkait.

Semua pihak berdiskusi untuk memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual melalui skema Indikasi Geografis.

Kopi Robusta Merangin Perkuat Identitas Daerah

Diana Yuli Astuti dari Kanwil Kemenkum Jambi menjelaskan perkembangan Kopi Robusta Merangin. Ia menyebut kopi ini sudah memiliki sertifikat Indikasi Geografis.

Ia menegaskan bahwa petani Merangin menjaga kualitas kopi dengan baik. Kondisi geografis Jangkat juga membentuk rasa khas kopi tersebut.

Baca Juga :  Aturan Pembayaran TPP ASN Jambi Bisa Dirapel, Ini Syaratnya

Sertifikat IG ini melindungi nama dan meningkatkan nilai jual kopi Merangin.

Kayu Manis Merangin Miliki Potensi IG

Selain itu, peserta juga membahas Kayu Manis Merangin sebagai calon Indikasi Geografis.

Mereka menilai kayu manis ini memiliki aroma yang kuat dan kualitas yang tinggi. Karakter tersebut muncul dari kondisi alam Merangin.

Selanjutnya, peserta mendorong pembentukan MPIG Kayu Manis Merangin. Kelompok ini kemudian akan menyusun dokumen serta mengurus pendaftaran Indikasi Geografis.

Pemerintah Daerah Dukung Petani

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Merangin, Daryanto, menyampaikan dukungan pemerintah daerah. Ia mengatakan pemerintah membina petani melalui pelatihan dan pendampingan.

Baca Juga :  UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Pemerintah juga meningkatkan kualitas produksi. Selain itu, pemerintah memperluas pemasaran produk unggulan daerah.

Peserta menekankan pentingnya kerja sama antar pihak. Mereka sepakat mempercepat proses pendaftaran IG Kayu Manis Merangin.

Langkah yang disiapkan meliputi pembentukan MPIG, pendataan produk, dan penyusunan dokumen deskripsi. Semua tahapan dilakukan secara bertahap dan terarah.

IG Dorong Ekonomi Daerah

Kanwil Kemenkum Jambi mendorong Indikasi Geografis sebagai alat penguatan ekonomi daerah. Skema ini memberi perlindungan hukum bagi produk lokal.

Selain itu, IG membuka akses pasar lebih luas. Hal ini juga membantu meningkatkan nilai ekonomi petani di Merangin.(ar)

Berita Terkait

Dana BOS 2026 SMP di Sungai Penuh Capai Rp 3,9 Miliar, SMPN 8 Kelola Rp 788 Juta
129 Bangunan KDKMP di Jambi Rampung, Percepatan Program Koperasi Merah Putih Terus Digenjot
Dinas Pendidikan Kerinci Imbau Sekolah Gelar Perpisahan Sederhana, Jangan Bebani Orang Tua
Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Tuntas, Monadi Genjot Layanan Kesehatan Modern
Nekat Mancing di Lubuk Larangan, Dua Warga Kena Denda Rp10 Juta
Wabup Murison Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Semangat Persatuan
Bupati Monadi Ungkap Penyebab Banjir Bandang dan Longsor di Kerinci
Petani Kerinci Sulap Limbah Kopi Jadi Minuman Mendunia, Ciptakan Nilai Tambah Baru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:00 WIB

Dana BOS 2026 SMP di Sungai Penuh Capai Rp 3,9 Miliar, SMPN 8 Kelola Rp 788 Juta

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

129 Bangunan KDKMP di Jambi Rampung, Percepatan Program Koperasi Merah Putih Terus Digenjot

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:00 WIB

Dinas Pendidikan Kerinci Imbau Sekolah Gelar Perpisahan Sederhana, Jangan Bebani Orang Tua

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:00 WIB

Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Tuntas, Monadi Genjot Layanan Kesehatan Modern

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:00 WIB

Nekat Mancing di Lubuk Larangan, Dua Warga Kena Denda Rp10 Juta

Berita Terbaru

(ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Ekonomi

Rupiah Melemah, Kurs Jual Dollar AS di Bank Tembus Rp 18.010

Selasa, 2 Jun 2026 - 21:00 WIB