Mudik Gratis Bank Mandiri 2026 Dibuka Besok, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mudik Gratis Bank Mandiri 2026 Dibuka Besok, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Mudik Gratis Bank Mandiri 2026 Dibuka Besok, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Bank Mandiri kembali menggelar program Mudik Gratis 2026. Program ini membantu masyarakat pulang kampung saat Lebaran tanpa biaya transportasi.

Pendaftaran dibuka besok, 3 Maret 2026, pukul 10.00 WIB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri. Kuota terbatas dan bisa cepat habis.

Cara Daftar

  1. Buka aplikasi Livin’ by Mandiri.

  2. Pilih fitur Livin’ Sukha.

  3. Klik menu Mudik Bersama 2026.

  4. Isi data diri sesuai KTP atau KK.

  5. Kirim formulir dan tunggu konfirmasi.

Baca Juga :  Gaji PPPK Paruh Waktu Tidak Berdasarkan Tahun Mulai Tugas, Ini Penjelasan Aturannya

Informasi keberangkatan akan dikirim melalui WhatsApp atau email.

Syarat Peserta

  • Memiliki akun Livin’ by Mandiri.

  • Data diri sesuai KTP atau KK.

  • Nomor HP dan email aktif.

  • Maksimal 4 peserta per akun.

  • Siap mengikuti jadwal dan aturan panitia.

Rute Mudik

Pulau Jawa

  • Jakarta → Yogyakarta

  • Jakarta → Solo

  • Jakarta → Surabaya

  • Jakarta → Cilacap

Baca Juga :  Honorer TMS Dialihkan ke Outsourcing, PPPK Sebut Ada Diskriminasi, Kepala BKN Beri Penjelasan

Pulau Sumatera

  • Jakarta → Bukittinggi

Rute dapat berubah sesuai kebijakan panitia.

Jadwal Keberangkatan

Peserta yang lolos verifikasi akan diberangkatkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Detail titik kumpul dan jam keberangkatan akan dikirim langsung ke peserta.

Imbauan

Hati-hati dengan tautan pendaftaran palsu. Pendaftaran resmi hanya melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.

Program ini diharapkan membuat mudik lebih aman, nyaman, dan hemat biaya.

Berita Terkait

UU Nomor 9 Tahun 2026: Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Resmi Ditutup
DTSEN Resmi Gantikan DTKS, Sistem Baru Penentu Penerima Bansos 2026
Kemenkeu Apresiasi Sitaan Rp58 Miliar Kasus Judi Online oleh Bareskrim
Satgas PRR Kejar Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Idulfitri
Eks Kadisdik Jambi Bantah Terima Koper Rp1 Miliar dalam Sidang Korupsi DAK SMK
Tak Seperti ASN, THR Karyawan Swasta Kena Pajak, Ini Rinciannya
BMKG: Indonesia Berpotensi Panas “Mendidih”, El Nino Mengintai
Wajib Pajak Bingung Upload Laporan Keuangan Unaudited di Coretax, Ini Penjelasan Kring Pajak
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:29 WIB

UU Nomor 9 Tahun 2026: Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Resmi Ditutup

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:00 WIB

DTSEN Resmi Gantikan DTKS, Sistem Baru Penentu Penerima Bansos 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:00 WIB

Kemenkeu Apresiasi Sitaan Rp58 Miliar Kasus Judi Online oleh Bareskrim

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:00 WIB

Satgas PRR Kejar Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Idulfitri

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:00 WIB

Eks Kadisdik Jambi Bantah Terima Koper Rp1 Miliar dalam Sidang Korupsi DAK SMK

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam forum kenegaraan yang menyinggung arah kebijakan dan posisi Indonesia dalam dinamika geopolitik dunia.

Internasional

Prabowo dan Ideologi Realisme dalam Politik Global

Jumat, 6 Mar 2026 - 23:59 WIB