UU Nomor 9 Tahun 2026: Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Resmi Ditutup

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

UU Nomor 9 Tahun 2026: Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Resmi Ditutup

UU Nomor 9 Tahun 2026: Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Resmi Ditutup

Jemarionline – Pemerintah Indonesia akan menutup akun media sosial anak-anak di bawah 16 tahun. Aturan ini berlaku mulai 28 Maret 2026.

Kebijakan ini bertujuan melindungi anak di dunia digital. Anak-anak sangat rentan terhadap konten negatif dan penipuan online.

Aturan Baru Perlindungan Anak

Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Baca Juga :  Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam

Platform media sosial wajib memverifikasi usia pengguna. Akun anak di bawah 16 tahun bisa dibatasi atau dinonaktifkan.

Platform yang Terdampak

Beberapa platform yang terdampak antara lain:

  • Instagram

  • TikTok

  • Facebook

  • YouTube

  • X (Twitter)

  • Threads

  • Bigo Live

  • Roblox

Platform ini berisiko bagi anak jika tidak diawasi orang tua.

Tujuan Kebijakan

Aturan ini melindungi anak dari:

  • Cyberbullying atau perundungan siber

  • Paparan konten tidak pantas

  • Penipuan online

  • Kecanduan media sosial

Baca Juga :  Meta Tambah Proteksi Baru untuk Akun Remaja Instagram

Orang tua diminta aktif mengawasi aktivitas digital anak.

Penerapan Bertahap

Penonaktifan akun tidak dilakukan sekaligus. Pemerintah dan platform akan melakukannya bertahap.

Kebijakan ini dimulai setelah 28 Maret 2026. Dengan aturan ini, ruang digital diharapkan lebih aman bagi anak-anak.

Berita Terkait

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
BRI Kartu Kredit Beri Diskon 20 Persen di MyBluebird, Berlaku hingga Akhir 2026
BBM Baru B50 Resmi Meluncur Juli 2026, Berapa Harganya?
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:00 WIB

Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia

Berita Terbaru

REDMAGIC

Teknologi

RedMagic Astra 2 Resmi Global, Tablet Gaming Layar OLED 185Hz

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:00 WIB