Polisi Rekonstruksi Kasus Dugaan Asusila Guru ASN di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Asusila Guru ASN Di Sungai Penuh (Foto: Dewi Wilona-Jambitv.co)

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Asusila Guru ASN Di Sungai Penuh (Foto: Dewi Wilona-Jambitv.co)

SUNGAI PENUH, Jemarionline.com — Satreskrim Polres Kerinci menggelar rekonstruksi kasus dugaan asusila yang melibatkan seorang oknum guru aparatur sipil negara (ASN) di Kota Sungai Penuh.

Penyidik menggelar rekonstruksi di salah satu SMP negeri di Sungai Penuh, Sabtu (25/4/2026), untuk menguji kronologi perkara dan memperkuat proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan mengatakan penyidik menggunakan rekonstruksi untuk mencocokkan keterangan saksi, korban, dan tersangka.

Menurut Very, penyidik juga menelusuri kesesuaian antara hasil pemeriksaan dengan fakta di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Kemenag Kerinci Lampaui Target Kinerja, Realisasi Anggaran Tembus 52 Persen

“Rekonstruksi ini membantu penyidik mendalami perkara secara objektif,” kata Very.

Dalam kegiatan itu, tersangka berinisial YA memperagakan sejumlah adegan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Penyidik menelusuri beberapa titik di lingkungan sekolah yang diduga berkaitan dengan rangkaian peristiwa.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban kepada kepolisian. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu melalui penyelidikan dan proses hukum.

Penyidik saat ini terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para pihak untuk melengkapi berkas perkara.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Tunjuk Maya Novefri sebagai Plt Direktur Perumda Tirta Sakti

Polisi menegaskan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum dan mengutamakan perlindungan terhadap korban.

Kasus ini juga memunculkan perhatian terhadap pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Polres Kerinci menyatakan komitmennya menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan.

Penyidik menjerat tersangka dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Proses hukum terhadap tersangka kini terus berjalan sambil menunggu tahapan lanjutan dari penyidik.

Berita Terkait

Sekda Muaro Jambi Ikuti Sosialisasi Assessment Center Polri untuk Pemetaan Aparatur
Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat
Satgas Karhutla Jambi Siapkan Hadiah Bagi Warga yang Tangkap Pembakar Lahan
Pemprov Jambi Gelar Sholat Istisqa Berjamaah Hadapi Dampak Musim Kemarau Panjang
Ukir Prestasi Agra Bolsia Atilla SMAN 1 Sungai Penuh Raih Juara 1 Nasional
Wali Kota Alfin Resmi Melantik Pengurus Dewan Kesenian Kota Sungai Penuh Periode 2026–2030
Danrem 042 Gapu Pimpin Pemadaman Kebakaran Lahan di Desa Londerang
BEM FH Unja Gelar Aksi Pembagian Masker Jambi di Tengah Kepungan Kabut Asap Pekat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:23 WIB

Sekda Muaro Jambi Ikuti Sosialisasi Assessment Center Polri untuk Pemetaan Aparatur

Kamis, 10 September 2026 - 08:17 WIB

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Jumat, 4 September 2026 - 08:46 WIB

Satgas Karhutla Jambi Siapkan Hadiah Bagi Warga yang Tangkap Pembakar Lahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Pemprov Jambi Gelar Sholat Istisqa Berjamaah Hadapi Dampak Musim Kemarau Panjang

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Ukir Prestasi Agra Bolsia Atilla SMAN 1 Sungai Penuh Raih Juara 1 Nasional

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB