Polisi Rekonstruksi Kasus Dugaan Asusila Guru ASN di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Asusila Guru ASN Di Sungai Penuh (Foto: Dewi Wilona-Jambitv.co)

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Asusila Guru ASN Di Sungai Penuh (Foto: Dewi Wilona-Jambitv.co)

SUNGAI PENUH, Jemarionline.com — Satreskrim Polres Kerinci menggelar rekonstruksi kasus dugaan asusila yang melibatkan seorang oknum guru aparatur sipil negara (ASN) di Kota Sungai Penuh.

Penyidik menggelar rekonstruksi di salah satu SMP negeri di Sungai Penuh, Sabtu (25/4/2026), untuk menguji kronologi perkara dan memperkuat proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan mengatakan penyidik menggunakan rekonstruksi untuk mencocokkan keterangan saksi, korban, dan tersangka.

Menurut Very, penyidik juga menelusuri kesesuaian antara hasil pemeriksaan dengan fakta di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Dampak Ojek Online terhadap Ojek Konvensional di Sungai Penuh

“Rekonstruksi ini membantu penyidik mendalami perkara secara objektif,” kata Very.

Dalam kegiatan itu, tersangka berinisial YA memperagakan sejumlah adegan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Penyidik menelusuri beberapa titik di lingkungan sekolah yang diduga berkaitan dengan rangkaian peristiwa.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban kepada kepolisian. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu melalui penyelidikan dan proses hukum.

Penyidik saat ini terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para pihak untuk melengkapi berkas perkara.

Baca Juga :  Program Alfin–Azhar Mulai Terlihat, Penanganan Banjir hingga Infrastruktur Sungai Penuh Alami Kemajuan

Polisi menegaskan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum dan mengutamakan perlindungan terhadap korban.

Kasus ini juga memunculkan perhatian terhadap pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Polres Kerinci menyatakan komitmennya menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan.

Penyidik menjerat tersangka dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Proses hukum terhadap tersangka kini terus berjalan sambil menunggu tahapan lanjutan dari penyidik.

Berita Terkait

Tumpukan Ranting Ganggu Jalan Soekarno-Hatta, Warga Minta PLN Bertindak
Momentum Otonomi Daerah, Sungai Penuh Dorong Inovasi dan Pelayanan
Kreativitas Kader DWP Sungai Penuh Semarakkan Pelestarian Budaya
Hari Otonomi Daerah 2026, Pemkot Sungai Penuh Tegaskan Inovasi Daerah dan Perkuat Pelayanan Publik
Kado Hari Otonomi Daerah, Sekda Apresiasi Peran PKK Dorong Kemajuan Sungai Penuh
Perum Bulog Mulai Serap Hasil Produksi Jagung di Merangin, Petani Dapat Kepastian Pasar
SMPN 8 Apresiasi Penghargaan Fiskal Rp3 Miliar, Bukti Sinergi Bangun Sungai Penuh
Belasan Desa di Sarolangun Terendam Banjir, Air Capai 50 Cm dan Warga Diminta Waspada
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:00 WIB

Tumpukan Ranting Ganggu Jalan Soekarno-Hatta, Warga Minta PLN Bertindak

Selasa, 28 April 2026 - 14:00 WIB

Momentum Otonomi Daerah, Sungai Penuh Dorong Inovasi dan Pelayanan

Selasa, 28 April 2026 - 12:00 WIB

Kreativitas Kader DWP Sungai Penuh Semarakkan Pelestarian Budaya

Selasa, 28 April 2026 - 11:00 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Dugaan Asusila Guru ASN di Sungai Penuh

Selasa, 28 April 2026 - 09:00 WIB

Hari Otonomi Daerah 2026, Pemkot Sungai Penuh Tegaskan Inovasi Daerah dan Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru