Perlindungan Sosial Kerinci Diperkuat, Kejaksaan dan BPJS Turut Mengawal

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Asep Sanjaya/RRI Sungai Penuh

Foto: Asep Sanjaya/RRI Sungai Penuh

KERINCI, JEMARIONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus memperkuat program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan. Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, pemerintah menggandeng Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengawasan serta pelaksanaan program tersebut. Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan jaminan sosial kepada kelompok masyarakat yang selama ini memiliki risiko kerja tinggi namun belum mendapatkan perlindungan yang memadai.

Pemkab Kerinci membahas langkah tersebut dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Pertemuan Bupati Kerinci pada Selasa (9/6/2026). Rapat menghadirkan berbagai pihak terkait guna menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarinstansi.

Libatkan Kejaksaan, BPJS, dan Pemerintah Desa

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Siti Nanda H, S.H., bersama jajaran Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Selain itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sungai Penuh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, para camat, serta seluruh kepala desa di Kabupaten Kerinci turut mengikuti kegiatan tersebut.

Kehadiran berbagai pihak menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan program perlindungan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah juga ingin memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Fokus pada Masyarakat Miskin Ekstrem dan Pekerja Rentan

Dalam rapat tersebut, peserta membahas perlindungan sosial bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan yang dibiayai melalui anggaran tahun 2024. Pemerintah menilai kelompok ini membutuhkan perhatian khusus karena sering menghadapi risiko ekonomi maupun risiko kerja yang tinggi.

Baca Juga :  Ratusan Warga Padati Tabligh Akbar, Program Bahagia Bersalawat Resmi Diluncurkan di Jambi

Banyak pekerja rentan bekerja di sektor informal tanpa jaminan keselamatan kerja maupun perlindungan ketika mengalami kecelakaan.

Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.

Selain itu, pemerintah juga berharap program tersebut mampu membantu mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kerinci.

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan

BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam pelaksanaan program tersebut.

Lembaga ini akan membantu memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta yang memenuhi kriteria penerima manfaat.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan dapat memperoleh perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lainnya yang berkaitan dengan aktivitas pekerjaan.

Pemerintah menilai kehadiran perlindungan tersebut sangat penting karena banyak pekerja sektor informal belum memiliki akses terhadap jaminan sosial yang memadai.

Kejaksaan Kawal dari Aspek Hukum

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh turut memberikan dukungan dari sisi hukum melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Jajaran Datun berperan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran Kejaksaan juga membantu memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran yang mendukung program perlindungan sosial tersebut.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan dalam mendukung berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Pemkab Bandung Barat Tunggu Kajian Badan Geologi untuk Relokasi Warga

Pendataan Jadi Faktor Penting

Peserta rapat juga membahas strategi pendataan calon penerima manfaat.

Pemerintah menilai data yang akurat menjadi kunci utama keberhasilan program perlindungan sosial. Karena itu, pemerintah daerah meminta camat dan kepala desa aktif melakukan verifikasi data masyarakat yang memenuhi syarat.

Pendataan yang baik akan membantu pemerintah menyalurkan manfaat kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, data yang valid juga dapat mencegah terjadinya kesalahan sasaran dalam pelaksanaan program.

Dorong Sinergi Lintas Sektor

Pemerintah Kabupaten Kerinci menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjalankan program perlindungan sosial.

Setiap instansi memiliki peran berbeda namun saling melengkapi. Pemerintah daerah bertugas menyusun kebijakan dan menyediakan anggaran, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial, sedangkan Kejaksaan mengawal aspek hukum dan tata kelola program.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat efektivitas program sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Tingkatkan Kesejahteraan dan Rasa Aman

Pemerintah berharap program perlindungan sosial ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek.

Program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan adanya jaminan sosial, pekerja rentan dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan rasa aman yang lebih baik. Mereka juga memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko yang tidak terduga.

Pemerintah meyakini perlindungan sosial yang kuat dapat membantu mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kerinci.

Berita Terkait

Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominan
Cegah Pelanggaran, Kejari Sungai Penuh Bekali Hukum Aparatur Desa
Daftar Lengkap Puluhan Kepala Sekolah yang Resmi Dilantik Pemkot Sungai Penuh
Bimtek BPD Sungai Penuh di Jambi Tuai Kritik Keras DPRD Soal Fasilitas Hotel
Pungli Parkir Merajalela di Sungai Penuh, Warga Desak Pemkot Terapkan Bayar Nontunai
Kemenag Kerinci Gelar Persiapan Duta OMI Tingkat Provinsi
Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh Kepada Hutri Randa
Kanwil Kemenkum Jambi Mendorong Pelindungan Kekayaan Intelektual Kopi Kerinci Menuju Pasar Global
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:11 WIB

Cegah Pelanggaran, Kejari Sungai Penuh Bekali Hukum Aparatur Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Daftar Lengkap Puluhan Kepala Sekolah yang Resmi Dilantik Pemkot Sungai Penuh

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Bimtek BPD Sungai Penuh di Jambi Tuai Kritik Keras DPRD Soal Fasilitas Hotel

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Pungli Parkir Merajalela di Sungai Penuh, Warga Desak Pemkot Terapkan Bayar Nontunai

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.(poto: kompas.com).

Nasional

MA Batalkan Suket SMA Gibran, PDI-P dan PKS Galang Suara DPR

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:28 WIB

Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa partainya menghormati langkah hukum MA sebagai pilar penegakan hukum di Indonesia.(poto: kompas.com).

Nasional

Putusan MA Soal Suket Gibran, Gerindra Buka Suara

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:19 WIB

Pelayan toko emas di Jambi menunjukkan kalung perhiasan kepada pembeli di depan etalase berkilau penuh perhiasan.(ilustrasi poto: AI).

Bisnis

Harga Emas di Jambi Akhir Oktober Menguat

Sabtu, 31 Okt 2026 - 06:13 WIB

Peta prakiraan cuaca kabupaten dan kota di Provinsi Jambi untuk Sabtu, 31 Oktober.(poto: AI)).

Daerah

Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominan

Sabtu, 31 Okt 2026 - 06:03 WIB