Pakar Soroti Ancaman Sanksi untuk Google & Meta Imbas Tak Patuh PP Tunas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Google menyinggung tenggat waktu penyesuaian bagi platform untuk penerapan PP Tunas adalah Maret 2027, berbeda dengan Komdigi yang memberikan masa peralihan selama satu tahun. (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)

Ilustrasi. Google menyinggung tenggat waktu penyesuaian bagi platform untuk penerapan PP Tunas adalah Maret 2027, berbeda dengan Komdigi yang memberikan masa peralihan selama satu tahun. (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)

Jemarionline – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memanggil Google dan Meta karena belum memenuhi aturan PP Tunas yang mengatur pembatasan akses untuk pengguna di bawah usia 16 tahun di platform digital.

Aturan ini resmi berlaku penuh sejak 28 Maret 2026 dan bertujuan melindungi anak-anak dari konten berisiko serta memastikan layanan digital memiliki mekanisme verifikasi usia.

Baca Juga :  Teknologi Digital 2026: Keamanan Data Jadi Perhatian Utama

Pakar hukum menyatakan pemanggilan ini bukan sekadar formalitas. Jika Google dan Meta terus tidak mematuhi ketentuan PP Tunas dan aturan pelaksanaannya, yakni Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif seperti teguran tertulis, denda, hingga pembatasan layanan.

Baca Juga :  Wi-Fi Rumah Kini Bisa Dibawa Mudik ke Kampung Halaman, Ini Cara Menggunakannya

Selain Google dan Meta, sejumlah platform lain juga dipantau oleh pemerintah terkait kepatuhan terhadap peraturan ini. Pemerintah mengatakan akan terus mengawasi dan menindaklanjuti setiap pelanggaran demi perlindungan anak di ruang digital.

Berita Terkait

Nokia G42 5G Bikin Geger, HP 5G Ini Bisa Diperbaiki Sendiri di Rumah
Lenovo Rilis HP Gaming Legion Y70 2026, Baterai 8.000 mAh Siap Buat Main Seharian
7 Aplikasi Remote TV Terbaik di HP Android, Bisa Gantikan Remote Asli
Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 dan Fold Wide Muncul, Ini Spesifikasinya
Teknologi Pengganti Freon Ditemukan, Dunia Pendingin Udara Siap Berubah Total
Tips Menggunakan Canva Agar Lebih Hemat Waktu dan Produktivitas Meningkat
Selfie Dua Jari Disebut Bisa Curi Sidik Jari, Benarkah? Ini Penjelasan Ahli Keamanan Siber
Kenapa Storage WhatsApp Cepat Penuh? Penyebab dan Cara Mengatasinya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Nokia G42 5G Bikin Geger, HP 5G Ini Bisa Diperbaiki Sendiri di Rumah

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:00 WIB

Lenovo Rilis HP Gaming Legion Y70 2026, Baterai 8.000 mAh Siap Buat Main Seharian

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:00 WIB

7 Aplikasi Remote TV Terbaik di HP Android, Bisa Gantikan Remote Asli

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:00 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 dan Fold Wide Muncul, Ini Spesifikasinya

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:00 WIB

Teknologi Pengganti Freon Ditemukan, Dunia Pendingin Udara Siap Berubah Total

Berita Terbaru

“Kalau terbukti, ya kami tindak,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Kamis (21/5).( Poto : istimewa )

Pemerintahan

Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dan Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi melalui penandatanganan MoU di Aula Griya Mayang, Kamis (21/05/2026).( Poto : JAMBIlink).

Daerah

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional ( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) menggelar aksi di Kantor Bupati Merangin, Kamis (21/05/2026).( Poto : JambiPrima.com).

Daerah

Warga SAD Demo di Merangin, Protes Bantuan Tak Merata

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB