DTSEN Resmi Gantikan DTKS, Sistem Baru Penentu Penerima Bansos 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DTSEN Resmi Gantikan DTKS, Sistem Baru Penentu Penerima Bansos 2026

DTSEN Resmi Gantikan DTKS, Sistem Baru Penentu Penerima Bansos 2026

Pemerintah Indonesia mulai menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sistem pendataan terbaru untuk menentukan penerima bantuan sosial (bansos). Sistem ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi acuan penyaluran bansos.

Kehadiran DTSEN bertujuan memperbaiki sistem pendataan masyarakat miskin dan rentan. Dengan data yang lebih akurat, penyaluran bantuan diharapkan menjadi lebih tepat sasaran.

Data Sosial dan Ekonomi Lebih Terpadu

DTSEN merupakan basis data nasional yang memuat informasi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Sistem ini menggabungkan berbagai sumber data pemerintah dalam satu platform terpadu.

Baca Juga :  Bantuan ATENSI Disalurkan, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Perlindungan Sosial bagi Disabilitas dan Lansia

Melalui sistem ini, pemerintah dapat melihat kondisi kesejahteraan masyarakat secara lebih lengkap. Dengan begitu, proses penentuan penerima bansos menjadi lebih akurat.

Mengatasi Masalah pada Data Lama

Sebelumnya, penggunaan DTKS sering menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah data yang tidak selalu diperbarui secara berkala.

Selain itu, ada juga masyarakat miskin yang belum masuk dalam data penerima bantuan. Sebaliknya, sebagian penerima bansos dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria.

Karena itu, pemerintah menghadirkan DTSEN sebagai sistem baru yang lebih modern dan terintegrasi.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Anggaran Gaji ke-13 PPPK Siap Cair: Jadwal, Komponen, dan Aturan Terbaru 2026

Menggunakan Berbagai Sumber Data

Dalam DTSEN, data masyarakat dikumpulkan dari berbagai sumber resmi. Data tersebut antara lain berasal dari data kependudukan, data sosial ekonomi, serta informasi dari berbagai kementerian dan lembaga.

Data yang terkumpul kemudian dianalisis untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat.

Bansos Diharapkan Lebih Tepat Sasaran

Melalui penggunaan DTSEN, pemerintah berharap penyaluran bansos pada 2026 menjadi lebih efektif dan transparan.

Sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi kesalahan dalam penentuan penerima bantuan. Dengan demikian, bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Berita Terkait

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK
Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan
Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu
DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian
Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam
Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru
Kapolri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Polri Nonoperasional
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:00 WIB

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:00 WIB

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat

Berita Terbaru