Honorer TMS Dialihkan ke Outsourcing, PPPK Sebut Ada Diskriminasi, Kepala BKN Beri Penjelasan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer TMS Dialihkan ke Outsourcing, PPPK Sebut Ada Diskriminasi, Kepala BKN Beri Penjelasan

Honorer TMS Dialihkan ke Outsourcing, PPPK Sebut Ada Diskriminasi, Kepala BKN Beri Penjelasan

Jakarta, 1 Maret 2026 – Tenaga honorer yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi PPPK 2024 mulai dialihkan ke outsourcing di beberapa pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan agar tenaga honorer tetap produktif meski tidak lolos seleksi PPPK.

Honorer TMS Pilih Outsourcing

Gaji outsourcing yang lebih tinggi dibandingkan gaji PPPK paruh waktu menjadi salah satu alasan banyak honorer TMS memilih jalur ini. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa peralihan ke outsourcing bukan pengabaian hak, melainkan solusi agar tenaga kerja tetap memperoleh penghasilan.

Baca Juga :  Reformasi ASN 2026 Dimulai, PPPK Full Time Jadi Prioritas

PPPK Ajukan Gugatan ke MK

Sejumlah PPPK mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang‑Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023. Mereka menilai beberapa pasal merugikan PPPK, terutama mengenai jabatan, tunjangan, dan masa kerja. PPPK menilai kondisi ini diskriminatif dan meminta keadilan.

Baca Juga :  Maraknya Juru Parkir Liar, Ini Aturan Hukum dan Sanksi yang Mengintai

Penjelasan Kepala BKN

Zudan Arif Fakrulloh memastikan pemerintah tetap memperhatikan hak-hak PPPK, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Ia menekankan, peralihan honorer TMS ke outsourcing tidak mengurangi hak PPPK dan proses ini dilakukan secara adil dan transparan.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap honorer TMS tetap memiliki kepastian kerja dan penghasilan, sementara PPPK mendapatkan perlindungan hak sesuai regulasi.

Berita Terkait

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah
Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah
Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026
Miliarder Indonesia Akhir September 2026 versi Forbes
Terombang-ambing 345 Km, Jasad ABK Kapal Jurnalis Hilang Ditemukan di Enggano
Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp3,8 Triliun Untuk Program Rekening Gratis Warga Usia 17 Tahun
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam

Senin, 28 September 2026 - 09:28 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah

Senin, 28 September 2026 - 08:36 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026

Senin, 28 September 2026 - 08:10 WIB

Miliarder Indonesia Akhir September 2026 versi Forbes

Berita Terbaru

PPPK tidak dapat menjabat PPK/PPSPM, tetapi bisa sebagai PPABP dan Staf Keuangan untuk tugas klerikal.(poto: AI).

Pemerintahan

Aturan Menkeu Tegaskan Posisi PPPK dalam Pengelolaan APBN

Senin, 5 Okt 2026 - 13:33 WIB

Asisten AI 'Edits Assistant' di Instagram Edits bantu kreator analisis performa konten Reels dan beri ide baru.(poto: AI).

Teknologi

Edits Assistant Instagram Resmi Hadir Bantu Evaluasi Reels

Senin, 5 Okt 2026 - 13:25 WIB

Fitur Virtual Try On di ChatGPT memudahkan pengguna mencoba pakaian secara virtual.(poto: AI).

Teknologi

OpenAI Luncurkan Fitur Coba Pakaian Virtual ChatGPT

Senin, 5 Okt 2026 - 13:19 WIB

Ilustrasi Whatsapp.(poto: unsplash).

Teknologi

Trik Mudah Memeriksa Kontak WhatsApp Paling Sering Dihubungi

Senin, 5 Okt 2026 - 13:09 WIB