Honorer TMS Dialihkan ke Outsourcing, PPPK Sebut Ada Diskriminasi, Kepala BKN Beri Penjelasan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer TMS Dialihkan ke Outsourcing, PPPK Sebut Ada Diskriminasi, Kepala BKN Beri Penjelasan

Honorer TMS Dialihkan ke Outsourcing, PPPK Sebut Ada Diskriminasi, Kepala BKN Beri Penjelasan

Jakarta, 1 Maret 2026 – Tenaga honorer yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi PPPK 2024 mulai dialihkan ke outsourcing di beberapa pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan agar tenaga honorer tetap produktif meski tidak lolos seleksi PPPK.

Honorer TMS Pilih Outsourcing

Gaji outsourcing yang lebih tinggi dibandingkan gaji PPPK paruh waktu menjadi salah satu alasan banyak honorer TMS memilih jalur ini. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa peralihan ke outsourcing bukan pengabaian hak, melainkan solusi agar tenaga kerja tetap memperoleh penghasilan.

Baca Juga :  Reformasi ASN 2026 Dimulai, PPPK Full Time Jadi Prioritas

PPPK Ajukan Gugatan ke MK

Sejumlah PPPK mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang‑Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023. Mereka menilai beberapa pasal merugikan PPPK, terutama mengenai jabatan, tunjangan, dan masa kerja. PPPK menilai kondisi ini diskriminatif dan meminta keadilan.

Baca Juga :  15 Mei 2026 Libur Apa? Ternyata Masuk Cuti Bersama, Ini Jadwal Long Weekend yang Bikin Banyak Orang Kaget

Penjelasan Kepala BKN

Zudan Arif Fakrulloh memastikan pemerintah tetap memperhatikan hak-hak PPPK, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Ia menekankan, peralihan honorer TMS ke outsourcing tidak mengurangi hak PPPK dan proses ini dilakukan secara adil dan transparan.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap honorer TMS tetap memiliki kepastian kerja dan penghasilan, sementara PPPK mendapatkan perlindungan hak sesuai regulasi.

Berita Terkait

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK
Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan
Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu
DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian
Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dari Dalam
Nanik S Deyang Hadiri Istana Jelang Pelantikan Kepala BGN Baru
Kapolri Buka Peluang Sipil Isi Jabatan Polri Nonoperasional
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:00 WIB

BPK Proses Etik ASN BPK Terlibat Suap Muara Enim, Siap Buka Data ke KPK

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:00 WIB

Zulhas Sebut Jumlah SPPG Membengkak, Negara Berpotensi Boros Rp 1 Triliun Per Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Waspadai Link dan Poster Palsu

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Minyakita Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Kini Fokus ke Pasar Rakyat

Berita Terbaru