Malaysia Tebar THR untuk PNS, Pensiunan, dan Guru Ngaji, Nominal Bisa Capai Rp 6 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaysia Tebar THR untuk PNS, Pensiunan, dan Guru Ngaji, Nominal Bisa Capai Rp 6 Juta

Malaysia Tebar THR untuk PNS, Pensiunan, dan Guru Ngaji, Nominal Bisa Capai Rp 6 Juta

Kuala Lumpur – Pemerintah Malaysia mengumumkan pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Idul Fitri 2026, mirip dengan Tunjangan Hari Raya (THR) di Indonesia. Program ini menyasar aparatur sipil negara (PNS), pensiunan, dan guru ngaji/guru agama tertentu, sebagai bentuk dukungan menghadapi biaya hidup menjelang perayaan Hari Raya Aidilfitri.

Rincian Pemberian BKK

BKK nasional di Malaysia akan dicairkan pada 13 Maret 2026. Berdasarkan kebijakan pemerintah federal, PNS diperkirakan menerima sekitar RM500 (setara Rp 2,1 juta), sementara pensiunan menerima sekitar RM250 (setara Rp 1,07 juta). Seluruh bantuan ini bebas pajak, sehingga penerima menerima jumlah penuh tanpa potongan.

Baca Juga :  Harga Cabai dan Bawang Naik Jelang Akhir Pekan, Pasokan Terbatas

Bantuan Khusus di Negara Bagian Perak

Beberapa negara bagian, seperti Perak, menetapkan skema tambahan khusus untuk guru ngaji dan tenaga pengajar agama. Beberapa penerima di Perak bahkan akan menerima hingga RM1.500 (sekitar Rp 6,4 juta). Pencairan bantuan di negara bagian ini dijadwalkan pada 16 Maret 2026, lebih besar dibandingkan nominal nasional.

Baca Juga :  Cadangan Devisa China Tembus Rekor, Emas Jadi Andalan

Tujuan Program

Kebijakan ini bertujuan membantu pegawai negeri, pensiunan, dan guru agama menutupi biaya hidup serta persiapan perayaan Hari Raya. Dengan besaran yang bervariasi antara pemerintah federal dan negara bagian, program ini diharapkan meringankan beban finansial masyarakat menjelang Lebaran.

Berita Terkait

China Minta Kesepakatan Dagang Indonesia–AS Tidak Rugikan Negara Lain
Kesepakatan Tarif RI–AS Dikritik Rocky Gerung, Pemerintah Diminta Evaluasi Ulang
Prabowo Paparkan MBG dan Pemberantasan Korupsi di Depan Pengusaha AS
NTB Makin Terkoneksi, Satu Tahun Kepemimpinan Iqbal–Dinda Tumbuhkan Mobilitas dan Pariwisata
Kunjungan Mal Naik Memasuki Hari Pertama Ramadan
Kesepakatan Dagang AS–Jepang Mulai Berjalan, Investasi Awal Capai US$36 Miliar
Cadangan Devisa China Tembus Rekor, Emas Jadi Andalan
China Borong Emas, Filipina Melepas: Awal “Perang Cadangan Emas” Global
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:59 WIB

Malaysia Tebar THR untuk PNS, Pensiunan, dan Guru Ngaji, Nominal Bisa Capai Rp 6 Juta

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:08 WIB

China Minta Kesepakatan Dagang Indonesia–AS Tidak Rugikan Negara Lain

Senin, 23 Februari 2026 - 09:07 WIB

Kesepakatan Tarif RI–AS Dikritik Rocky Gerung, Pemerintah Diminta Evaluasi Ulang

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:25 WIB

Prabowo Paparkan MBG dan Pemberantasan Korupsi di Depan Pengusaha AS

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:06 WIB

NTB Makin Terkoneksi, Satu Tahun Kepemimpinan Iqbal–Dinda Tumbuhkan Mobilitas dan Pariwisata

Berita Terbaru

D2NP PNS: Pengertian, Fungsi, dan Cara Cek di MyASN

Pemerintahan

D2NP PNS: Pengertian, Fungsi, dan Cara Cek di MyASN

Rabu, 25 Feb 2026 - 23:00 WIB