Malaysia Tebar THR untuk PNS, Pensiunan, dan Guru Ngaji, Nominal Bisa Capai Rp 6 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaysia Tebar THR untuk PNS, Pensiunan, dan Guru Ngaji, Nominal Bisa Capai Rp 6 Juta

Malaysia Tebar THR untuk PNS, Pensiunan, dan Guru Ngaji, Nominal Bisa Capai Rp 6 Juta

Kuala Lumpur – Pemerintah Malaysia mengumumkan pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Idul Fitri 2026, mirip dengan Tunjangan Hari Raya (THR) di Indonesia. Program ini menyasar aparatur sipil negara (PNS), pensiunan, dan guru ngaji/guru agama tertentu, sebagai bentuk dukungan menghadapi biaya hidup menjelang perayaan Hari Raya Aidilfitri.

Rincian Pemberian BKK

BKK nasional di Malaysia akan dicairkan pada 13 Maret 2026. Berdasarkan kebijakan pemerintah federal, PNS diperkirakan menerima sekitar RM500 (setara Rp 2,1 juta), sementara pensiunan menerima sekitar RM250 (setara Rp 1,07 juta). Seluruh bantuan ini bebas pajak, sehingga penerima menerima jumlah penuh tanpa potongan.

Baca Juga :  Bom Waktu Krisis Energi ASEAN Berdetak, Siapa Bertahan?

Bantuan Khusus di Negara Bagian Perak

Beberapa negara bagian, seperti Perak, menetapkan skema tambahan khusus untuk guru ngaji dan tenaga pengajar agama. Beberapa penerima di Perak bahkan akan menerima hingga RM1.500 (sekitar Rp 6,4 juta). Pencairan bantuan di negara bagian ini dijadwalkan pada 16 Maret 2026, lebih besar dibandingkan nominal nasional.

Baca Juga :  Populer Ekonomi Pekan Ini: Pencairan THR Pensiunan hingga ASN Jadi Sorotan

Tujuan Program

Kebijakan ini bertujuan membantu pegawai negeri, pensiunan, dan guru agama menutupi biaya hidup serta persiapan perayaan Hari Raya. Dengan besaran yang bervariasi antara pemerintah federal dan negara bagian, program ini diharapkan meringankan beban finansial masyarakat menjelang Lebaran.

Berita Terkait

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup
Krisis 2026 Diprediksi Makin Berat, Banyak Pabrik Terancam Tutup
NTB Genjot Aturan Daerah untuk Lawan Pinjol Ilegal dan Judi Online
2.139 PLTD Akan Dipensiunkan, Pemerintah Tekan BBM dan Percepat Energi Bersih
Pasar Saham Indonesia Bangkit, IHSG Kembali Menguat
Selat Hormuz Gonjang-ganjing, Kenapa Harga Plastik Makin Mahal?
Waka BGN Murka, SPPG Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi
Restitusi Pajak Rp360 Triliun Disorot, Menkeu Curigai Ada Kebocoran
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:03 WIB

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup

Selasa, 14 April 2026 - 10:00 WIB

Krisis 2026 Diprediksi Makin Berat, Banyak Pabrik Terancam Tutup

Selasa, 14 April 2026 - 06:03 WIB

NTB Genjot Aturan Daerah untuk Lawan Pinjol Ilegal dan Judi Online

Selasa, 14 April 2026 - 03:00 WIB

2.139 PLTD Akan Dipensiunkan, Pemerintah Tekan BBM dan Percepat Energi Bersih

Senin, 13 April 2026 - 17:00 WIB

Pasar Saham Indonesia Bangkit, IHSG Kembali Menguat

Berita Terbaru

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia ( dok.CNN Indonesia)

Nasional

Jaksa Agung Rotasi 65 Kajari di Seluruh Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:35 WIB

Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bisnis

BRI Bagi Dividen Rp346 per Saham, Catat Tanggal Pentingnya

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:00 WIB

Harli Siregar ditunjuk menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda BIdang Pengawasaan Kejagung yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Nasional

Harli Siregar Kembali ke Kejagung Usai Rotasi Jabatan

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup ( Poto ilustrasi :dok.Republika)

Ekonomi

Pemerintah Tegaskan Rokok Ilegal Harus Bayar Cukai atau Tutup

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:03 WIB