Ketua OJK Mahendra Siregar dan 3 Pejabat Mundur, Friderica Dewi Jadi Plt

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA/HO-OJK)

(Foto: ANTARA/HO-OJK)

Jemarionline– Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengundurkan diri dari jabatannya. Istana Negara telah menerima surat pengunduran diri tersebut.

“Sudah, sudah diterima (surat pengunduran diri Mahendra),” ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, kepada wartawan di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2026) malam.

Tiga Pejabat Lain Mundur

Selain Mahendra, tiga pejabat OJK juga mengajukan pengunduran diri:

  • Mirza Adityaswara, Wakil Ketua OJK

  • Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

  • IB Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

Baca Juga :  Utang Pinjol Warga RI Capai Rp 98,54 Triliun, Tumbuh 25,52 Persen

Ketika ditanya apakah pengunduran diri telah disetujui Presiden Prabowo Subianto, Prasetyo menjelaskan bahwa surat pengunduran diri masih dalam proses.

“Sedang proses. Sesuai mekanisme, hasil rapat dewan komisioner dikirimkan ke Bapak Presiden,” terang Prasetyo.

Tidak Ada Kekosongan Jabatan

Meski empat pejabat mengundurkan diri, Prasetyo memastikan tidak ada kekosongan fungsi di OJK. Posisi Ketua dan Wakil Ketua sementara dijabat oleh Friderica Widyasari Dewi sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Baca Juga :  OJK Tutup Bank di Jakarta, Izin Usaha Dicabut

“Setelah itu, mekanisme pengisian jabatan akan dilakukan untuk menggantikan pejabat yang mengundurkan diri,” jelas Prasetyo.

Proses Sesuai Mekanisme Hukum

Pengunduran diri empat pejabat OJK disampaikan resmi sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses selanjutnya akan mengikuti UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang diperkuat oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Langkah ini memastikan proses pengisian jabatan dan pengalihan tugas berjalan transparan, tertib, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah
Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah
Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026
Miliarder Indonesia Akhir September 2026 versi Forbes
Terombang-ambing 345 Km, Jasad ABK Kapal Jurnalis Hilang Ditemukan di Enggano
Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp3,8 Triliun Untuk Program Rekening Gratis Warga Usia 17 Tahun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam

Senin, 28 September 2026 - 09:28 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah

Senin, 28 September 2026 - 08:36 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026

Senin, 28 September 2026 - 08:10 WIB

Miliarder Indonesia Akhir September 2026 versi Forbes

Berita Terbaru

PPPK tidak dapat menjabat PPK/PPSPM, tetapi bisa sebagai PPABP dan Staf Keuangan untuk tugas klerikal.(poto: AI).

Pemerintahan

Aturan Menkeu Tegaskan Posisi PPPK dalam Pengelolaan APBN

Senin, 5 Okt 2026 - 13:33 WIB

Asisten AI 'Edits Assistant' di Instagram Edits bantu kreator analisis performa konten Reels dan beri ide baru.(poto: AI).

Teknologi

Edits Assistant Instagram Resmi Hadir Bantu Evaluasi Reels

Senin, 5 Okt 2026 - 13:25 WIB

Fitur Virtual Try On di ChatGPT memudahkan pengguna mencoba pakaian secara virtual.(poto: AI).

Teknologi

OpenAI Luncurkan Fitur Coba Pakaian Virtual ChatGPT

Senin, 5 Okt 2026 - 13:19 WIB

Ilustrasi Whatsapp.(poto: unsplash).

Teknologi

Trik Mudah Memeriksa Kontak WhatsApp Paling Sering Dihubungi

Senin, 5 Okt 2026 - 13:09 WIB