Jemarionline.com, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengungkap fakta mengejutkan terkait proyek pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung yang hingga kini tidak menunjukkan perkembangan berarti sejak dimulai pada 2011.
Proyek strategis yang seharusnya menjadi penunjang konektivitas pelabuhan tersebut justru diduga mangkrak total. Berdasarkan hasil penyelidikan, tidak ditemukan progres fisik pembangunan meski anggaran negara telah dikeluarkan dalam jumlah besar untuk pengadaan dan pembebasan lahan.
Diduga Tidak Ada Kemajuan Sejak Awal Proyek
Kejati Jambi menyebut proyek tersebut mengalami stagnasi panjang tanpa kejelasan pelaksanaan. Kondisi ini membuat proyek yang dirancang untuk meningkatkan akses transportasi dan ekonomi daerah tersebut tidak pernah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi adanya permasalahan serius dalam proses administrasi dan pengelolaan anggaran proyek.
Negara Diduga Alami Kerugian
Karena tidak adanya hasil pembangunan yang sesuai dengan anggaran yang telah dikucurkan, proyek ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara. Uang rakyat yang sudah digunakan dalam proses pengadaan tidak berbanding lurus dengan hasil di lapangan.
Kejati Jambi kini terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah diperiksa. Aparat penegak hukum juga membuka peluang adanya tersangka lain seiring pendalaman bukti yang dilakukan.









