Mendikdasmen Imbau Sekolah Perbanyak Kegiatan Fisik untuk Siswa

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikdasmen Imbau Sekolah Perbanyak Kegiatan Fisik untuk Siswa ( dok.(Dokumen Kemendikdasmen / KOMPAS.com )

Mendikdasmen Imbau Sekolah Perbanyak Kegiatan Fisik untuk Siswa ( dok.(Dokumen Kemendikdasmen / KOMPAS.com )

Jemarionline.com, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengimbau sekolah untuk meningkatkan kegiatan fisik bagi siswa. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara belajar dan kesehatan.

Imbauan ini muncul karena aktivitas siswa yang cenderung pasif. Banyak anak kini lebih sering menggunakan perangkat digital dan menghabiskan waktu di depan layar.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menilai kondisi ini perlu diatasi. Jika dibiarkan, kebiasaan tersebut dapat berdampak pada kesehatan fisik dan mental siswa.

Baca Juga :  Pola Tidur Sehat Jadi Kunci Mencegah Penyakit Kronis

Kegiatan fisik dinilai memiliki banyak manfaat. Selain menjaga kebugaran tubuh, aktivitas seperti olahraga dan permainan luar ruangan juga membantu meningkatkan fokus belajar.

Sekolah pun diminta untuk lebih aktif menyediakan ruang gerak bagi siswa. Misalnya dengan menambah jam olahraga atau mengadakan kegiatan di luar kelas.

Tidak hanya itu, kegiatan ekstrakurikuler juga perlu diperkuat. Program ini bisa menjadi cara efektif untuk mendorong siswa lebih aktif bergerak.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Siapkan Aturan Pembatasan HP di Sekolah

Peran guru dan orang tua juga sangat penting. Keduanya diharapkan bisa mendorong anak untuk tidak hanya fokus pada layar, tetapi juga aktif beraktivitas.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap siswa dapat tumbuh lebih sehat. Tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara fisik dan mental.

Berita Terkait

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian
Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:36 WIB

KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:00 WIB

Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto

Berita Terbaru