Bahlil Klarifikasi Isu Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Klarifikasi Isu Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi ( dok.KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)

Bahlil Klarifikasi Isu Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi ( dok.KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)

Jemarionline.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait kabar yang menyebut harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi naik hingga 10 persen mulai 1 April 2026.

Menurut Bahlil, informasi tersebut tidak sepenuhnya tepat. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak secara langsung menetapkan kenaikan harga BBM non-subsidi seperti yang beredar di masyarakat.

Harga BBM Non-Subsidi Ikuti Mekanisme Pasar

Bahlil menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi pada dasarnya memang bersifat fluktuatif. Perubahan harga bisa terjadi sewaktu-waktu karena mengikuti mekanisme pasar global, terutama dipengaruhi oleh harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

Baca Juga :  Rupiah Melemah akibat Negosiasi AS–Iran Terhenti

Artinya, tanpa pengumuman resmi pun, harga BBM jenis ini bisa mengalami penyesuaian sesuai kondisi ekonomi.

Tidak Ada Kenaikan Resmi dari Pemerintah

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus terkait kenaikan harga BBM non-subsidi sebesar 10 persen pada awal April 2026.

Baca Juga :  Guru Non-ASN Dilarang Mengajar Mulai 2027, DPR Soroti: “Mereka Bukan Tenaga Sementara”

Sementara itu, untuk BBM subsidi, pemerintah memastikan harganya tetap dijaga stabil, setidaknya hingga periode Idulfitri 2026, demi menjaga daya beli masyarakat.

Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu

Bahlil juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya mengecek sumber resmi sebelum menyimpulkan adanya kebijakan baru terkait energi.

Berita Terkait

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian
Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:36 WIB

KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:00 WIB

Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:00 WIB

Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian

Berita Terbaru