Jemarionline – Seorang pengusaha yang dikenal sebagai Haji Isam diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi di sektor bea cukai.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku tidak mengenal tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut.
Haji Isam menyampaikan bahwa dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.
Ia juga menegaskan tidak memiliki hubungan dengan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik KPK terus mendalami kasus ini guna mengungkap keterlibatan berbagai pihak. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan bea cukai tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan sektor strategis negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional dan transparan.









