Petinggi PLN Jambi Vincentius Fanny Ditangkap Kejati Bengkulu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petinggi PLN Jambi Vincentius Fanny Ditangkap Kejati Bengkulu ( DOK. firmansyah/kompas.com )

Petinggi PLN Jambi Vincentius Fanny Ditangkap Kejati Bengkulu ( DOK. firmansyah/kompas.com )

JAMBI – Nama Vincentius Fanny Janu Fidianto menjadi sorotan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Musi.

Vincentius diketahui menjabat sebagai Manajer PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Jambi. Ia diduga terlibat dalam proyek penggantian sistem kontrol utama dan sistem Automatic Voltage Regulator (AVR) pada PLTA Musi di Bengkulu yang berlangsung pada periode 2022–2023.

Ditetapkan Tersangka Bersama Staf Engineering

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan Vincentius sebagai tersangka bersama seorang staf engineering pembangkitan, Jamot Jingles Sitanggang. Keduanya langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Walikota Alfin Hadiri Serah Terima Kapolres Kerinci dan Dandim 0417/Kerinci

Saat proyek tersebut berjalan, Vincentius diketahui masih menjabat sebagai Manager Sub Bidang Engineering di Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS) sebelum kemudian bertugas di UBP Jambi.

Dugaan Rekayasa Harga Proyek

Dalam penyelidikan, jaksa menemukan dugaan manipulasi referensi harga dalam proses pengadaan peralatan pembangkit.

Para tersangka diduga menggunakan referensi harga dari salah satu perusahaan sebesar sekitar Rp32,63 miliar sebagai dasar penyusunan nilai kontrak proyek. Namun proses penentuan harga tersebut dilakukan tanpa verifikasi resmi, seperti klarifikasi langsung atau pengecekan ke penyedia barang.

Baca Juga :  Drum Band SMPN 7 Kerinci Tampil Memukau, Bupati Monadi Beri Apresiasi Tinggi

Nilai tersebut kemudian digunakan sebagai dasar Harga Perkiraan Engineering (HPE) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hingga akhirnya disepakati sebagai nilai kontrak proyek sekitar Rp32,07 miliar.

Diduga Terjadi Markup Harga

Penyidik menemukan bahwa harga peralatan yang sebenarnya hanya sekitar Rp17,23 miliar. Selisih yang cukup besar itu diduga merupakan hasil penggelembungan harga (markup) dalam proses pengadaan proyek.

Kasus dugaan korupsi ini masih terus dikembangkan oleh Kejati Bengkulu untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Berita Terkait

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru
Pria di Batang Hari Bawa Koper Rp230 Juta, Ternyata Uang Mainan
UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional
Warga SAD Demo di Merangin, Protes Bantuan Tak Merata
Hakim Jatuhkan Vonis 5 Terdakwa Kredit BNI PT PAL Jambi
Serapan APBD Tebo Baru 25 Persen, PAD Justru Naik
Empat Raperbup Batang Hari Dibahas di Kemenkum Jambi
Perancang Hukum Jambi Jalani Uji Kompetensi Naik ke Madya
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00 WIB

Pria di Batang Hari Bawa Koper Rp230 Juta, Ternyata Uang Mainan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Warga SAD Demo di Merangin, Protes Bantuan Tak Merata

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00 WIB

Hakim Jatuhkan Vonis 5 Terdakwa Kredit BNI PT PAL Jambi

Berita Terbaru

“Kalau terbukti, ya kami tindak,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Kamis (21/5).( Poto : istimewa )

Pemerintahan

Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dan Institut Agama Islam Muhammad Azim (IAIMA) Jambi melalui penandatanganan MoU di Aula Griya Mayang, Kamis (21/05/2026).( Poto : JAMBIlink).

Daerah

Tirta Mayang dan IAIMA Jambi Teken MoU Kolaborasi Baru

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional ( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UKW Jambi ke-13 Dorong Wartawan Lebih Profesional

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) menggelar aksi di Kantor Bupati Merangin, Kamis (21/05/2026).( Poto : JambiPrima.com).

Daerah

Warga SAD Demo di Merangin, Protes Bantuan Tak Merata

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB