Jambi, jemarionline.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar uji kompetensi perancang hukum untuk kenaikan jenjang Madya pada Rabu (20/05/2026).
Kegiatan ini menilai kemampuan teknis dan kesiapan perancang dalam menjalankan tugas di jabatan yang lebih tinggi.
Uji Kompetensi Perancang Hukum Digelar di Jambi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar uji kompetensi bagi pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini menjadi syarat penting untuk naik ke jenjang Madya.
Frasa kunci uji kompetensi perancang hukum muncul sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas SDM di bidang pembentukan regulasi.
Kepala Kantor Wilayah, Jonson Siagian, membuka langsung kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa uji kompetensi tidak hanya soal kenaikan jabatan. Proses ini juga memastikan perancang memiliki kompetensi yang sesuai standar.
“Perancang harus bekerja profesional dan objektif. Mereka juga harus menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” kata Jonson.
Jonson menjelaskan bahwa jenjang Madya membawa tanggung jawab lebih besar. Perancang tidak cukup hanya kuat secara teknis.
Mereka juga harus mampu memberi kontribusi dalam harmonisasi regulasi dan penyusunan kebijakan hukum di daerah.
Menurutnya, tantangan kerja semakin kompleks. Karena itu, kompetensi harus terus ditingkatkan.
Pembinaan Karier Perancang Terus Dikuatkan
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, menilai uji kompetensi ini penting untuk pengembangan karier perancang.
Ia berharap peserta mengikuti seluruh tahapan dengan serius dan menunjukkan kemampuan terbaik.
“Uji kompetensi ini membantu memperkuat kapasitas perancang agar lebih profesional dalam bekerja,” ujarnya.
Panitia melaksanakan kegiatan dengan tertib. Peserta mengikuti setiap tahapan penilaian sesuai aturan.
Proses ini tidak hanya menilai kemampuan teknis. Kegiatan juga mengukur kesiapan menghadapi tugas yang lebih kompleks di jabatan Madya.
Dorongan untuk Perancang yang Lebih Profesional
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi berharap kegiatan ini melahirkan perancang yang lebih profesional dan adaptif.
Dengan kompetensi yang lebih kuat, kualitas pembentukan peraturan di daerah juga diharapkan meningkat.
Ini menjadi langkah penting untuk memastikan perancang siap menghadapi perubahan dan kebutuhan hukum yang terus berkembang.(ar)









