HUT Kota Jambi 2026, Pemkot Beri Diskon PBB dan Bebaskan Denda, Warga Diuntungkan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Jemarionline.com – Pemerintah Kota Jambi menghadirkan kabar baik saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jambi ke-80 dan 625 Tahun Tanah Pilih Pusako Betuah 2026. Melalui momentum ini, Pemkot Jambi memberi diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekaligus menghapus denda keterlambatan.

Kebijakan tersebut menjadi langkah nyata untuk meringankan beban masyarakat. Selain itu, pemerintah juga ingin meningkatkan kepatuhan wajib pajak di daerah.

Wali Kota Jambi, Maulana, menetapkan kebijakan ini melalui Surat Keputusan Nomor 336 dan 337 Tahun 2026 pada 29 April 2026. Dengan keputusan itu, masyarakat langsung mendapat kepastian terkait program keringanan pajak.

Pemkot Hapus Denda dan Beri Diskon

Pemkot Jambi menghadirkan dua bentuk keringanan utama. Pertama, pemerintah menghapus sanksi administrasi bagi wajib pajak yang terlambat membayar PBB.

Dengan langkah ini, masyarakat tidak lagi menanggung denda keterlambatan. Akibatnya, warga memiliki kesempatan lebih besar untuk melunasi kewajiban mereka.

Kedua, Pemkot Jambi memberi potongan pokok PBB sebesar 5 persen untuk tahun 2026. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah membantu masyarakat agar lebih ringan dalam membayar pajak.

Periode Program Dibatasi

Program ini tidak berlangsung tanpa batas. Sebaliknya, Pemkot Jambi menetapkan periode khusus agar masyarakat segera bertindak.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Sambangi Ponpes HSQ, Perkuat Sinergi dan Dukung Pendidikan Santri

Pemerintah membuka program ini mulai 1 Mei hingga 10 Agustus 2026. Oleh karena itu, warga perlu memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir.

Semakin cepat masyarakat membayar, semakin besar manfaat yang mereka rasakan.

Dorong Ekonomi dan PAD

Pemkot Jambi tidak hanya fokus pada keringanan pajak. Di sisi lain, pemerintah juga ingin mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat memiliki ruang lebih untuk mengatur keuangan. Dengan demikian, daya beli dapat meningkat.

Selain itu, pemerintah juga mempercepat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika penerimaan meningkat, pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.

Pemkot Permudah Sistem Pembayaran

Untuk mendukung program ini, Pemkot Jambi menyediakan berbagai metode pembayaran. Dengan begitu, masyarakat bisa memilih cara yang paling praktis.

Warga dapat membayar PBB melalui bank mitra seperti Bank Jambi, Mandiri, BNI, BTN, Bukopin, dan CIMB Niaga Syariah. Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan layanan PT Pos dan gerai ritel.

Pemkot Jambi juga menghadirkan pembayaran digital. Warga dapat memakai ATM, QRIS, dan Virtual Account. Melalui sistem ini, masyarakat bisa membayar dengan cepat dan aman.

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Kebijakan ini menargetkan peningkatan kesadaran masyarakat. Selama ini, denda sering menjadi alasan penundaan pembayaran.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Jambi Angkat 43 PNS Baru

Kini, Pemkot Jambi menghapus hambatan tersebut. Dengan kondisi ini, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk menyelesaikan kewajiban pajak.

Pemerintah berharap langkah ini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara signifikan.

Ajakan untuk Masyarakat

Pemkot Jambi mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan program ini. Karena itu, masyarakat sebaiknya segera melakukan pembayaran.

Pajak yang masyarakat bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan. Pemerintah menggunakan dana tersebut untuk membangun infrastruktur dan layanan publik.

Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat sangat menentukan kemajuan daerah.

Momentum HUT Jadi Penguat Kebijakan

Peringatan HUT Kota Jambi tidak hanya berisi kegiatan seremonial. Sebaliknya, pemerintah memanfaatkan momen ini untuk menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung.

Program diskon PBB dan penghapusan denda menjadi bukti konkret. Dengan langkah tersebut, pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat.

Harapan ke Depan

Pemkot Jambi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pajak. Jika kesadaran meningkat, pembangunan dapat berjalan lebih cepat.

Selain itu, pemerintah juga ingin menjaga pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan kondisi ekonomi yang stabil, kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

Program ini menunjukkan bahwa kebijakan fiskal dapat memberi manfaat luas. Tidak hanya membantu warga, tetapi juga memperkuat keuangan daerah.

Berita Terkait

Dukung Dakwah, Pemkab Merangin Bagikan 24 Motor Dinas untuk Para Dai
Emas Ludes dan Terlantar di Terminal Bangko: Nenek asal Sungai Penuh Jadi Korban Hipnotis
Wakil Ketua I DPRD Hardizal Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Sungai Penuh, Tekankan Komitmen Pendidikan Berkualitas
MUSANCAB VI PDI Perjuangan Sungai Penuh Perkuat Konsolidasi, Wawako Azhar Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah
Wakil Ketua I DPRD Hardizal Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Sungai Penuh, Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan
Kenduri Sko Tiga Desa di Kerinci Meriah, Kepala Daerah Turun Langsung
PMII Sorot Dugaan Mark-Up Anggaran di Sekretariat DPRD Kerinci
Hardiknas 2026: Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pendidikan Karakter dan Buka Program Beasiswa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:00 WIB

Dukung Dakwah, Pemkab Merangin Bagikan 24 Motor Dinas untuk Para Dai

Senin, 4 Mei 2026 - 18:00 WIB

Emas Ludes dan Terlantar di Terminal Bangko: Nenek asal Sungai Penuh Jadi Korban Hipnotis

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:00 WIB

Wakil Ketua I DPRD Hardizal Hadiri Upacara Hardiknas 2026 di Sungai Penuh, Tekankan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:25 WIB

MUSANCAB VI PDI Perjuangan Sungai Penuh Perkuat Konsolidasi, Wawako Azhar Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:00 WIB

HUT Kota Jambi 2026, Pemkot Beri Diskon PBB dan Bebaskan Denda, Warga Diuntungkan

Berita Terbaru