Polisi: Belum Ada Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang aktivis memegang poster saat demonstrasi mendukung Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang disiram air keras oleh orang tak dikenal, Yogyakarta, 14 Maret 2026. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. (DEVI RAHMAN/AFP)

Seorang aktivis memegang poster saat demonstrasi mendukung Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang disiram air keras oleh orang tak dikenal, Yogyakarta, 14 Maret 2026. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. (DEVI RAHMAN/AFP)

Jemarionline – Polisi menyatakan belum ditemukan keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kombes Pol Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, setelah melakukan penyelidikan awal.

Kasus ini terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Pelaku tidak dikenal menyiramkan cairan kimia ke tubuh Yunus, sehingga menyebabkan luka bakar serius.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah

Polisi masih fokus mengumpulkan bukti dan fakta hukum. Saat ini, penyidikan telah dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk proses lebih lanjut.

Beberapa bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi, telah dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku. Polisi terus bekerja sama dengan pihak terkait agar kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh.

Baca Juga :  Gubernur: Andai Semua PPPK Diberhentikan pun Belum Cukup

Kasus ini memicu perhatian publik dan perdebatan terkait pihak yang bertanggung jawab serta prosedur hukum yang tepat. Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, sambil menunggu hasil penyidikan militer.

Berita Terkait

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
BMKG Rilis Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah
Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa
Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam
KPK Periksa Anggota BPK V Bobby Adhityo Terkait Suap Muara Enim
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Berbagai Daerah
Ramalan Zodiak Hari Ini: 4 Bintang Diprediksi Beruntung pada 28 September 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:22 WIB

BMKG Rilis Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Berbagai Wilayah Indonesia Hari Ini

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk Enam Kodam Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Status Tersangka Husniah Talenrang Tidak Gugurkan Jabatan Bupati Gowa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Lorong Bangkai KM Virgo Tertutup Hambat Evakuasi Penyelam

Berita Terbaru

Ilustrasi: Guru memeriksa berkas pendaftaran seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 melalui portal resmi SSCASN.(poto: AI).

Nasional

Kemensos Buka 331 Formasi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:57 WIB

Ilustrasi: OJK soroti kenaikan kredit macet pinjol yang kini capai 4,73 persen, minta platform perkuat manajemen risiko.(poto: AI).

Ekonomi

Kredit Macet Pinjol Naik, OJK Soroti Kemampuan Bayar

Sabtu, 10 Okt 2026 - 08:16 WIB