Kasus Suap Impor Bea Cukai, KPK Dalami Peran Pengusaha Rokok

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jemarionline – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam proses penyidikan, sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Timur dan Jawa Tengah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini bertujuan mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan cukai yang melibatkan pihak swasta dan pejabat terkait.

Baca Juga :  Kapan Salat Idul Adha 2026? Ini Jadwal Pemerintah dan Ketetapan Resmi Kemenag

Penyidik mendalami bagaimana mekanisme pengurusan impor dilakukan, termasuk kemungkinan adanya pengaturan jalur distribusi barang agar lolos dari pemeriksaan ketat. Dugaan ini menjadi salah satu fokus utama dalam perkara tersebut.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang mengungkap adanya praktik suap dalam pengurusan impor. Sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga :  Wacana Pengalihan Penerbangan dari Soekarno-Hatta ke Kertajati Kembali Menguat

KPK juga menyita berbagai barang bukti, termasuk uang dalam jumlah besar serta aset bernilai tinggi. Nilai total barang bukti yang diamankan mencapai puluhan miliar rupiah.

Dengan pemeriksaan saksi dari kalangan pengusaha, KPK berharap dapat memetakan aliran dana serta mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus ini.

Berita Terkait

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG
Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru
Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:32 WIB

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:03 WIB

Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB