Kasus Suap Impor Bea Cukai, KPK Dalami Peran Pengusaha Rokok

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jemarionline – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam proses penyidikan, sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Timur dan Jawa Tengah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini bertujuan mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan cukai yang melibatkan pihak swasta dan pejabat terkait.

Baca Juga :  Relaksasi Dana BOSP 2026, Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Digaji dari Sekolah

Penyidik mendalami bagaimana mekanisme pengurusan impor dilakukan, termasuk kemungkinan adanya pengaturan jalur distribusi barang agar lolos dari pemeriksaan ketat. Dugaan ini menjadi salah satu fokus utama dalam perkara tersebut.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang mengungkap adanya praktik suap dalam pengurusan impor. Sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga :  Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

KPK juga menyita berbagai barang bukti, termasuk uang dalam jumlah besar serta aset bernilai tinggi. Nilai total barang bukti yang diamankan mencapai puluhan miliar rupiah.

Dengan pemeriksaan saksi dari kalangan pengusaha, KPK berharap dapat memetakan aliran dana serta mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus ini.

Berita Terkait

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB