Komisi III DPR Bahas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus bersama Kapolda Metro Jaya dan Kuasa Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Eva Safitri/detikcom.

Foto: Eva Safitri/detikcom.

Jemarionlinwe – Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kapolda Metro Jaya, perwakilan Polri, dan kuasa hukum korban kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Pertemuan ini digelar untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan profesional.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan penegak hukum lain. Mereka juga menekankan perlunya menghormati hak asasi manusia selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga :  Istri Munir hingga Busyro Serukan TGPF Kasus Andrie Yunus

Dalam rapat, anggota Komisi III DPR menyoroti perlunya pengawasan dari panitia kerja (panja) yang dibentuk khusus untuk mengawal proses hukum kasus ini. Panja akan memantau tahap penyidikan, penetapan tersangka, hingga proses persidangan.

Polda Metro Jaya menjamin penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan terverifikasi, sesuai prosedur hukum dan arahan pimpinan Polri. Polisi juga telah membentuk tim gabungan untuk memperkuat penyidikan dan memeriksa semua bukti.

Baca Juga :  Ombudsman RI Kawal Ketat SPMB 2026, Terima 194 Laporan dan Dorong Sistem Lebih Transparan

Kasus penyiraman ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut kekerasan terhadap aktivis dan hak asasi manusia. Komisi III DPR menegaskan bahwa proses hukum harus adil, terbuka, dan tidak ada pihak yang diistimewakan.

Berita Terkait

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten
Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul
Dana Bencana BNPB Dikorupsi, KPK Jerat Pejabat Internal dan Rekanan Swasta
Profil Hamenang Wajar Ismoyo dan Catatan Hartanya Usai Terjaring OTT KPK
Mangkir Lagi, Menteri ATR BPN Nusron Terancam Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Suap Summarecon
Daftar 10 Jenderal Bintang Empat TNI Polri Aktif Era Prabowo
OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Sita Rp 1 Miliar dan Seret Pejabat BPK Jateng
Skema Pensiun ASN 2027 Berubah Langsung Masuk Rekening, PT Taspen Nyatakan Kesiapan Penuh
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:02 WIB

KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Suap Proyek Klaten

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Sekjen PBB Kunjungi RI, Polisi Terapkan Rekayasa Jalur Jakarta Sentul

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Dana Bencana BNPB Dikorupsi, KPK Jerat Pejabat Internal dan Rekanan Swasta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Mangkir Lagi, Menteri ATR BPN Nusron Terancam Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Suap Summarecon

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Daftar 10 Jenderal Bintang Empat TNI Polri Aktif Era Prabowo

Berita Terbaru