Komisi III DPR Bahas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus bersama Kapolda Metro Jaya dan Kuasa Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Eva Safitri/detikcom.

Foto: Eva Safitri/detikcom.

Jemarionlinwe – Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kapolda Metro Jaya, perwakilan Polri, dan kuasa hukum korban kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Pertemuan ini digelar untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan profesional.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan penegak hukum lain. Mereka juga menekankan perlunya menghormati hak asasi manusia selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga :  Istri Munir hingga Busyro Serukan TGPF Kasus Andrie Yunus

Dalam rapat, anggota Komisi III DPR menyoroti perlunya pengawasan dari panitia kerja (panja) yang dibentuk khusus untuk mengawal proses hukum kasus ini. Panja akan memantau tahap penyidikan, penetapan tersangka, hingga proses persidangan.

Polda Metro Jaya menjamin penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan terverifikasi, sesuai prosedur hukum dan arahan pimpinan Polri. Polisi juga telah membentuk tim gabungan untuk memperkuat penyidikan dan memeriksa semua bukti.

Baca Juga :  Cara Dapat BSU Rp600.000 April 2026, Ini Panduan untuk Karyawan yang Belum Kebagian

Kasus penyiraman ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut kekerasan terhadap aktivis dan hak asasi manusia. Komisi III DPR menegaskan bahwa proses hukum harus adil, terbuka, dan tidak ada pihak yang diistimewakan.

Berita Terkait

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Sidang Korupsi Haji: Stafsus Menag Ungkap Aliran Uang Anggota DPR

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Kependudukan Merangin 2025-2045

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Berita Terbaru

Salah satu pelajar yang diduga keracunan menu MBG saat dilarikan di IGD RSUD Nganjuk, Rabu (2/9/2026).Poto: kompas.com).

Nasional

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:54 WIB

Ilustrasi kekeringan.(poto: ist).

Nasional

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:47 WIB