Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan 16 Januari 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lalu lintas di Jakarta saat aturan ganjil-genap ditiadakan pada 16 Januari 2026 bertepatan dengan libur Isra Miraj, semua kendaraan diperbolehkan melintas.
(Sumber: Jakarta Post / Ilustrasi)

Ilustrasi lalu lintas di Jakarta saat aturan ganjil-genap ditiadakan pada 16 Januari 2026 bertepatan dengan libur Isra Miraj, semua kendaraan diperbolehkan melintas. (Sumber: Jakarta Post / Ilustrasi)

Jemarionline – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa aturan ganjil-genap tidak diberlakukan pada Jumat, 16 Januari 2026, bertepatan dengan Hari Libur Nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Keputusan ini diambil untuk memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin beraktivitas di hari libur.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa meskipun ganjil-genap ditiadakan, pengendara tetap wajib mematuhi aturan lalu lintas lain serta menjaga keselamatan di jalan. “Hari libur ini, semua kendaraan dapat melintas di ruas jalan yang biasanya dibatasi. Namun keselamatan tetap nomor satu,” ujar Syafrin.

Alasan Peniadaan Ganjil-Genap

Peniadaan sementara sistem ganjil-genap mengikuti kebijakan pemerintah terkait hari libur nasional. Aturan ini berlaku khusus untuk tanggal yang ditetapkan sebagai libur nasional sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkena sanksi jika melintas dengan kendaraan pribadi pada tanggal tersebut.

Baca Juga :  Rahasia Puasa Senin dan Kamis

Dampak bagi Transportasi

Dengan peniadaan ganjil-genap, seluruh kendaraan pribadi bebas melintas, sehingga diperkirakan volume kendaraan di jalan utama ibu kota akan meningkat. Pemerintah daerah mendorong pengendara untuk tetap berhati-hati, mengatur waktu perjalanan lebih awal, dan bila memungkinkan memanfaatkan transportasi umum.

Moda transportasi publik seperti TransJakarta, MRT, dan KRL akan tetap beroperasi normal, memberikan alternatif bagi masyarakat agar perjalanan tetap lancar dan aman. Polisi dan petugas Dishub DKI juga akan melakukan pengawasan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan.

Baca Juga :  Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di Jakarta Hari Ini: Aturan, Lokasi, dan Tips Berkendara

Tips Aman Berkendara Saat Libur

  • Periksa kondisi kendaraan sebelum berangkat

  • Gunakan sabuk pengaman dan patuhi rambu lalu lintas

  • Perkirakan waktu perjalanan lebih awal untuk menghindari kemacetan

  • Pilih transportasi umum jika memungkinkan untuk mengurangi beban jalan

Dengan langkah ini, pemerintah berharap masyarakat bisa menikmati libur Isra Miraj dengan nyaman dan aman tanpa khawatir melanggar aturan ganjil-genap.

Berita Terkait

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel
Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto
Rekonstruksi Kasus Santri Terbakar Lombok Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian
Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:36 WIB

KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pengemudi Nilai BBM B50 Tetap Nyaman untuk Kendaraan Diesel

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:00 WIB

Hasil Survei Capres Terbaru: Dedi Mulyadi Salip Elektabilitas Prabowo Subianto

Berita Terbaru