Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di Jakarta Hari Ini: Aturan, Lokasi, dan Tips Berkendara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jemarionline – Pemerintah DKI Jakarta mulai memberlakukan sistem ganjil genap pada Senin, 19 Januari 2026.
Tujuannya untuk mengurangi kemacetan dan menekan polusi udara di jalan utama.

Petugas akan memantau titik-titik rawan macet. Pengendara diminta mematuhi aturan agar tidak terkena sanksi.

Lokasi dan Jam Operasional

Aturan ganjil genap berlaku di beberapa ruas jalan penting Jakarta:

  • Jalan Sudirman

  • Jalan MH Thamrin

  • Jalan Gatot Subroto

  • Jalan Rasuna Said

Baca Juga :  Pola Tidur Sehat Jadi Kunci Mencegah Penyakit Kronis

Jam operasional:

  • Pagi: 06.00 – 10.00 WIB

  • Sore: 16.00 – 20.00 WIB

Plat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil. Plat nomor genap berlaku pada tanggal genap.

Tips Aman Berkendara

  1. Cek tanggal dan plat kendaraan sebelum berangkat.

  2. Gunakan transportasi umum (MRT, TransJakarta, commuter line) jika memungkinkan.

  3. Rencanakan rute alternatif agar tidak terkena aturan.

  4. Ikuti pengumuman resmi dari Dishub DKI.

Baca Juga :  Prabowo Perluas Tambak Udang, Target Produksi Nasional Naik

Manfaat Ganjil Genap

  • Mengurangi kemacetan di jalan utama.

  • Menurunkan polusi udara.

  • Mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.

Kebijakan ini juga membantu menciptakan lingkungan Jakarta yang lebih bersih dan nyaman.

Kesimpulan

Mulai hari ini, ganjil genap Jakarta kembali diterapkan. Pengendara diimbau mematuhi aturan, memeriksa plat kendaraan, dan merencanakan rute. Kepatuhan masyarakat akan membuat sistem ini lebih efektif dan aman.

Berita Terkait

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG
Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru
Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang
WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027
MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru
Tiga Gubernur Tinjau Penanganan Bencana Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Subsidi Energi Rp 233 Triliun, Konsumsi BBM Naik
KPK Tetapkan Staf Admin Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:32 WIB

Puluhan Siswa dan Guru SDN 2 Kanigoro Madiun Diduga Keracunan MBG

Rabu, 9 September 2026 - 14:03 WIB

Kerahkan Drone Thermal, Tim Gabungan Atasi Karhutla Banjarbaru

Jumat, 4 September 2026 - 08:54 WIB

Korban Keracunan MBG di Nganjuk Melonjak Tembus 127 Orang

Kamis, 3 September 2026 - 16:47 WIB

WMO Peringatkan El Nino Sangat Kuat Ancam Dunia Hingga 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:30 WIB

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru

Berita Terbaru

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tebo Arief Haryoko.(poto: jambiprima.com).

Daerah

Jumlah Warga Miskin Desil 1 Kabupaten Tebo Meningkat

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:17 WIB