Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di Jakarta Hari Ini: Aturan, Lokasi, dan Tips Berkendara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jemarionline – Pemerintah DKI Jakarta mulai memberlakukan sistem ganjil genap pada Senin, 19 Januari 2026.
Tujuannya untuk mengurangi kemacetan dan menekan polusi udara di jalan utama.

Petugas akan memantau titik-titik rawan macet. Pengendara diminta mematuhi aturan agar tidak terkena sanksi.

Lokasi dan Jam Operasional

Aturan ganjil genap berlaku di beberapa ruas jalan penting Jakarta:

  • Jalan Sudirman

  • Jalan MH Thamrin

  • Jalan Gatot Subroto

  • Jalan Rasuna Said

Baca Juga :  DPR Sahkan RUU Polri, Perkuat Transformasi dan Tata Kelola Kepolisian

Jam operasional:

  • Pagi: 06.00 – 10.00 WIB

  • Sore: 16.00 – 20.00 WIB

Plat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil. Plat nomor genap berlaku pada tanggal genap.

Tips Aman Berkendara

  1. Cek tanggal dan plat kendaraan sebelum berangkat.

  2. Gunakan transportasi umum (MRT, TransJakarta, commuter line) jika memungkinkan.

  3. Rencanakan rute alternatif agar tidak terkena aturan.

  4. Ikuti pengumuman resmi dari Dishub DKI.

Baca Juga :  Laporan ke KPK Seret Nama Gubernur Alharis Terkait Proyek Stadion

Manfaat Ganjil Genap

  • Mengurangi kemacetan di jalan utama.

  • Menurunkan polusi udara.

  • Mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.

Kebijakan ini juga membantu menciptakan lingkungan Jakarta yang lebih bersih dan nyaman.

Kesimpulan

Mulai hari ini, ganjil genap Jakarta kembali diterapkan. Pengendara diimbau mematuhi aturan, memeriksa plat kendaraan, dan merencanakan rute. Kepatuhan masyarakat akan membuat sistem ini lebih efektif dan aman.

Berita Terkait

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus
Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter
Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah, Tersangka Korupsi Capai Rp18,26 Miliar
Prabowo Luncurkan Biosolar B50, DPR Sebut Langkah Monumental Dunia
SKK Migas Buka Lowongan Kerja 2026, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Garuda Indonesia Resmi Jadi Holding Maskapai BUMN

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:00 WIB

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet Tidak Hangus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Komdigi: Pelaku Judol Imingi Petani hingga IRT Rp500 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 per Liter

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Targetkan Stop Impor Solar, Siapkan Bensin dari Sawit

Berita Terbaru

Sumber : Arianti Widya/Viva.co.id

OTOMOTIF

Jelang GIIAS 2026, Harga Mobil MPV Mulai Rp167 Jutaan

Senin, 27 Jul 2026 - 10:00 WIB

Teknologi

Apple TV 2026: Jadwal Rilis, Rumor, dan Spesifikasi Terbaru

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB