Sungai Penuh, Jemarionline.com – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh masih menunggu pencairan gaji ke-13 hingga Sabtu (20/6/2026). Kondisi tersebut memicu keresahan karena sejumlah daerah lain telah lebih dulu menyalurkan hak para pegawai.
Di berbagai kantor pemerintahan, para ASN mulai membahas keterlambatan pencairan gaji ke-13. Banyak pegawai berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait jadwal pembayaran.
ASN Mulai Pertanyakan Jadwal Pencairan
Sejumlah ASN mengaku belum menerima gaji ke-13 hingga pertengahan Juni 2026. Karena itu, mereka mulai mempertanyakan jadwal pencairan yang hingga kini belum mereka ketahui secara pasti.
Menurut informasi yang beredar, sekitar 3.000 ASN bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa keterlambatan pencairan berdampak pada ribuan pegawai dan keluarga mereka.
Selain itu, sebagian ASN telah merencanakan penggunaan gaji ke-13 untuk kebutuhan pendidikan anak, pembayaran cicilan, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.
Kerinci Sudah Menyalurkan Gaji ke-13
Banyak ASN membandingkan kondisi di Kota Sungai Penuh dengan Kabupaten Kerinci yang telah menyalurkan gaji ke-13 lebih awal.
Perbedaan waktu pencairan tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan pegawai. Mereka ingin mengetahui faktor yang menyebabkan proses pencairan di Kota Sungai Penuh berjalan lebih lambat.
Karena itu, para ASN berharap pemerintah daerah segera menjelaskan perkembangan proses administrasi yang berkaitan dengan pembayaran gaji ke-13.
Pemerintah Pusat Pastikan Gaji ke-13 Tetap Ada
Pemerintah pusat memastikan seluruh ASN tetap menerima gaji ke-13 pada tahun 2026.
Pemerinth juga membantah berbagai informasi yang menyebut adanya penghapusan atau pemangkasan gaji ke-13. Melalui kebijakan yang telah ditetapkan, pemerintah ingin menjaga daya beli ASN sekaligus mendukung perputaran ekonomi nasional.
Karena itu, para ASN di berbagai daerah hanya menunggu proses pencairan sesuai mekanisme yang berlaku.
Keterlambatan Gaji Pernah Terjadi
Kota Sungai Penuh pernah menghadapi persoalan keterlambatan pembayaran hak ASN pada awal tahun 2026.
Saat itu, sejumlah OPD mengalami kendala administrasi sehingga proses pembayaran gaji berjalan lebih lambat dari biasanya. Pemerintah kemudian menyelesaikan proses tersebut dan menyalurkan hak pegawai setelah seluruh tahapan administrasi selesai.
Pengalaman tersebut membuat sebagian ASN berharap pemerintah dapat mempercepat penyelesaian proses pencairan gaji ke-13 tahun ini.
ASN Harapkan Transparansi Informasi
Banyak pegawai meminta pemerintah daerah menyampaikan informasi secara terbuka mengenai perkembangan pencairan gaji ke-13.
Mereka menilai penjelasan resmi akan membantu mengurangi berbagai spekulasi yang berkembang di lingkungan ASN maupun masyarakat.
Selain itu, kepastian informasi juga membantu para pegawai menyusun rencana keuangan keluarga dengan lebih baik.
Karena itu, ASN berharap pemerintah segera memberikan keterangan resmi mengenai jadwal pencairan dan proses yang sedang berjalan.
Dampak Keterlambatan Mulai Terasa
Sebagian ASN mengaku mulai merasakan dampak keterlambatan pencairan tersebut.
Banyak pegawai biasanya memanfaatkan gaji ke-13 untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru. Selain itu, sebagian ASN juga mengalokasikan dana tersebut untuk kebutuhan rumah tangga dan keperluan lainnya.
Karena itu, keterlambatan pencairan membuat sebagian pegawai harus menyesuaikan kembali perencanaan keuangan mereka.









