DTSEN Resmi Gantikan DTKS, Sistem Baru Penentu Penerima Bansos 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DTSEN Resmi Gantikan DTKS, Sistem Baru Penentu Penerima Bansos 2026

DTSEN Resmi Gantikan DTKS, Sistem Baru Penentu Penerima Bansos 2026

Pemerintah Indonesia mulai menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sistem pendataan terbaru untuk menentukan penerima bantuan sosial (bansos). Sistem ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi acuan penyaluran bansos.

Kehadiran DTSEN bertujuan memperbaiki sistem pendataan masyarakat miskin dan rentan. Dengan data yang lebih akurat, penyaluran bantuan diharapkan menjadi lebih tepat sasaran.

Data Sosial dan Ekonomi Lebih Terpadu

DTSEN merupakan basis data nasional yang memuat informasi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Sistem ini menggabungkan berbagai sumber data pemerintah dalam satu platform terpadu.

Baca Juga :  Penonaktifan Kapolresta Sleman Terkait Kasus Penjambretan

Melalui sistem ini, pemerintah dapat melihat kondisi kesejahteraan masyarakat secara lebih lengkap. Dengan begitu, proses penentuan penerima bansos menjadi lebih akurat.

Mengatasi Masalah pada Data Lama

Sebelumnya, penggunaan DTKS sering menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah data yang tidak selalu diperbarui secara berkala.

Selain itu, ada juga masyarakat miskin yang belum masuk dalam data penerima bantuan. Sebaliknya, sebagian penerima bansos dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria.

Karena itu, pemerintah menghadirkan DTSEN sebagai sistem baru yang lebih modern dan terintegrasi.

Baca Juga :  Kejagung Geledah Puluhan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO

Menggunakan Berbagai Sumber Data

Dalam DTSEN, data masyarakat dikumpulkan dari berbagai sumber resmi. Data tersebut antara lain berasal dari data kependudukan, data sosial ekonomi, serta informasi dari berbagai kementerian dan lembaga.

Data yang terkumpul kemudian dianalisis untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat.

Bansos Diharapkan Lebih Tepat Sasaran

Melalui penggunaan DTSEN, pemerintah berharap penyaluran bansos pada 2026 menjadi lebih efektif dan transparan.

Sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi kesalahan dalam penentuan penerima bantuan. Dengan demikian, bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Berita Terkait

UU Nomor 9 Tahun 2026: Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Resmi Ditutup
Kemenkeu Apresiasi Sitaan Rp58 Miliar Kasus Judi Online oleh Bareskrim
Satgas PRR Kejar Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Idulfitri
Eks Kadisdik Jambi Bantah Terima Koper Rp1 Miliar dalam Sidang Korupsi DAK SMK
Tak Seperti ASN, THR Karyawan Swasta Kena Pajak, Ini Rinciannya
BMKG: Indonesia Berpotensi Panas “Mendidih”, El Nino Mengintai
Wajib Pajak Bingung Upload Laporan Keuangan Unaudited di Coretax, Ini Penjelasan Kring Pajak
PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Dirilis, Skema Gaji dan Tunjangan Berubah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:29 WIB

UU Nomor 9 Tahun 2026: Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Resmi Ditutup

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:00 WIB

DTSEN Resmi Gantikan DTKS, Sistem Baru Penentu Penerima Bansos 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:00 WIB

Kemenkeu Apresiasi Sitaan Rp58 Miliar Kasus Judi Online oleh Bareskrim

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:00 WIB

Satgas PRR Kejar Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Idulfitri

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:00 WIB

Eks Kadisdik Jambi Bantah Terima Koper Rp1 Miliar dalam Sidang Korupsi DAK SMK

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam forum kenegaraan yang menyinggung arah kebijakan dan posisi Indonesia dalam dinamika geopolitik dunia.

Internasional

Prabowo dan Ideologi Realisme dalam Politik Global

Jumat, 6 Mar 2026 - 23:59 WIB