Pemerintah Indonesia mulai menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sistem pendataan terbaru untuk menentukan penerima bantuan sosial (bansos). Sistem ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi acuan penyaluran bansos.
Kehadiran DTSEN bertujuan memperbaiki sistem pendataan masyarakat miskin dan rentan. Dengan data yang lebih akurat, penyaluran bantuan diharapkan menjadi lebih tepat sasaran.
Data Sosial dan Ekonomi Lebih Terpadu
DTSEN merupakan basis data nasional yang memuat informasi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Sistem ini menggabungkan berbagai sumber data pemerintah dalam satu platform terpadu.
Melalui sistem ini, pemerintah dapat melihat kondisi kesejahteraan masyarakat secara lebih lengkap. Dengan begitu, proses penentuan penerima bansos menjadi lebih akurat.
Mengatasi Masalah pada Data Lama
Sebelumnya, penggunaan DTKS sering menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah data yang tidak selalu diperbarui secara berkala.
Selain itu, ada juga masyarakat miskin yang belum masuk dalam data penerima bantuan. Sebaliknya, sebagian penerima bansos dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria.
Karena itu, pemerintah menghadirkan DTSEN sebagai sistem baru yang lebih modern dan terintegrasi.
Menggunakan Berbagai Sumber Data
Dalam DTSEN, data masyarakat dikumpulkan dari berbagai sumber resmi. Data tersebut antara lain berasal dari data kependudukan, data sosial ekonomi, serta informasi dari berbagai kementerian dan lembaga.
Data yang terkumpul kemudian dianalisis untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat.
Bansos Diharapkan Lebih Tepat Sasaran
Melalui penggunaan DTSEN, pemerintah berharap penyaluran bansos pada 2026 menjadi lebih efektif dan transparan.
Sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi kesalahan dalam penentuan penerima bantuan. Dengan demikian, bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.









